Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Denpasar sepanjang Januari hingga Agustus 2023 telah membayarkan manfaat klaim untuk pekerja penerima upah sebesar Rp342 miliar.

Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Denpasar Cep Nandi Yunandar di Denpasar, Kamis, mengatakan klaim sebesar Rp342 miliar tersebut untuk 21.097 kasus dari empat program layanan yang diselenggarakan BPJAMSOSTEK.

"Dari empat program BPJAMSOSTEK yaitu Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Pensiun (JP), pembayaran tertinggi ada pada program JHT sebesar Rp281 miliar lebih dengan 16.355 kasus," ujarnya.

Hingga saat ini, pihaknya mencatat jumlah tenaga kerja aktif di wilayah BPJAMSOSTEK Denpasar sebagai penerima upah (PU) sebanyak 424.997 orang dan tenaga aktif bukan penerima upah sebanyak 116.573 orang.

Yunandar menambahkan, untuk tahun 2023 ini pihaknya juga akan fokus mendorong kepesertaan di sektor nonformal atau pekerja mandiri atau BPU karena cakupan kepesertaannya masih di kisaran 12 persen.

Baca juga: BPJAMSOSTEK Denpasar fokuskan sosialisasi kepada pekerja rentan

Sedangkan untuk pekerja formal, cakupannya sudah di atas 80 persen. Oleh karena itu, untuk tahun ini dan tahun-tahun berikutnya maka sektor informal menjadi target utama BPJAMSOSTEK Cabang Bali Denpasar.

"Yang informal ini menjadi upaya kami untuk bisa menyadarkan mereka sehingga merasa butuh akan program BPJS Ketenagakerjaan. Selama ini masyarakat seringkali hanya tahu bahwa yang bisa menjadi peserta hanya yang bekerja di perusahaan saja," katanya.

Padahal, BPJAMSOSTEK telah menyiapkan program untuk kategori pekerja mandiri. Dengan manfaat yang sama, mereka juga dapat terlindungi dari segala risiko pekerjaan yang bisa dialami oleh para pekerja.

"Dengan menjadi peserta maka bisa memperoleh manfaat yang luar biasa, baik itu pekerja di sektor formal maupun informal," katanya.

Di sisi lain, kata Yunandar, dengan adanya JMO (jamsostek mobile) juga menjadi salah satu terobosan yang adaptif dan solutif dari BPJAMSOSTEK untuk mengikuti tuntutan zaman.

"Melalui JMO ditawarkan berbagai kemudahan karena peserta dapat mengakses layanan BPJAMSOSTEK dimanapun dan kapanpun, mulai dari pengecekan saldo JHT hingga pengajuan klaim JHT secara daring," katanya.

Baca juga: BPJAMSOSTEK Denpasar maksimalkan kepesertaan pekerja BPU

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2023