Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung, Bali, berkomitmen mendukung penuh melaksanakan Program Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dengan menerapkan sejumlah wilayah menjadi Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak.
“Kami sudah menerapkan program ini di beberapa desa/kelurahan menjadi desa/kelurahan yang ramah perempuan dan peduli anak. Ini adalah motivasi bagaimana kami bisa memperhatikan dan memberikan keleluasaan kesetaraan gender pada kaum perempuan, begitu juga perlindungan pada anak,” ujar Bupati Badung Nyoman Giri Prasta di Mangupura, Selasa.
IPihaknya juga sudah memberikan fasilitas umum yang ramah anak, seperti di kantor desa ada ruang anak, begitu juga di ruang hijau kabupaten maupun di ruang hijau desa disediakan fasilitas untuk anak-anak.
Bupati Giri Prasta mengapresiasi jajaran Kementerian PPPA yang telah menyediakan call center pengaduan, jadi ketika masyarakat melihat tindak kekerasan, perundungan di sekitar lingkungannya, masyarakat bisa melapor ke call center agar bisa segera ditangani oleh pihak terkait.
“Kami juga sudah memiliki fasilitator, ini semua wujud proteksi negara yang dipimpin oleh Bapak Presiden Joko Widodo untuk menjadi Indonesia maju, melalui kementerian/lembaga dan kita akan meneruskan di Kabupaten Badung. Kami pastikan tahun 2024 Badung siap semua untuk menjadi Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak,” katanya.
Sementara itu Menteri PPPA Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengungkapkan Program Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak yang dulu cuekin di Badung merupakan konsep yang dibuat Kementerian PPPA untuk menjawab permasalahan terkait perempuan dan anak yang harus diselesaikan bersama.
Menurut dia, urusan pemberdayaan perempuan dan pemenuhan hak anak, perlindungan anak, adalah gerakan bersama yang membutuhkan sinergi kolaborasi semua lintas stakeholder yang ada, baik pemerintah pusat sampai pemerintah daerah.
Upaya itu, lanjutnya, juga membutuhkan dukungan dunia usaha, akademisi, kemudian lembaga masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, termasuk peran media, penting dalam pemenuhan hak dan perlindungan kepada perempuan dan anak di Indonesia.
“Bupati Badung menyampaikan komitmennya bagaimana model ini setelah terwujud menjadi model ramah perempuan dan peduli anak, itu akan direplikasi di desa/kelurahan lain yang ada di Kabupaten Badung untuk mempercepat terwujudnya perempuan berdaya anak terlindungi di kabupaten Badung yang tercinta ini,” katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2023
“Kami sudah menerapkan program ini di beberapa desa/kelurahan menjadi desa/kelurahan yang ramah perempuan dan peduli anak. Ini adalah motivasi bagaimana kami bisa memperhatikan dan memberikan keleluasaan kesetaraan gender pada kaum perempuan, begitu juga perlindungan pada anak,” ujar Bupati Badung Nyoman Giri Prasta di Mangupura, Selasa.
IPihaknya juga sudah memberikan fasilitas umum yang ramah anak, seperti di kantor desa ada ruang anak, begitu juga di ruang hijau kabupaten maupun di ruang hijau desa disediakan fasilitas untuk anak-anak.
Bupati Giri Prasta mengapresiasi jajaran Kementerian PPPA yang telah menyediakan call center pengaduan, jadi ketika masyarakat melihat tindak kekerasan, perundungan di sekitar lingkungannya, masyarakat bisa melapor ke call center agar bisa segera ditangani oleh pihak terkait.
“Kami juga sudah memiliki fasilitator, ini semua wujud proteksi negara yang dipimpin oleh Bapak Presiden Joko Widodo untuk menjadi Indonesia maju, melalui kementerian/lembaga dan kita akan meneruskan di Kabupaten Badung. Kami pastikan tahun 2024 Badung siap semua untuk menjadi Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak,” katanya.
Sementara itu Menteri PPPA Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengungkapkan Program Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak yang dulu cuekin di Badung merupakan konsep yang dibuat Kementerian PPPA untuk menjawab permasalahan terkait perempuan dan anak yang harus diselesaikan bersama.
Menurut dia, urusan pemberdayaan perempuan dan pemenuhan hak anak, perlindungan anak, adalah gerakan bersama yang membutuhkan sinergi kolaborasi semua lintas stakeholder yang ada, baik pemerintah pusat sampai pemerintah daerah.
Upaya itu, lanjutnya, juga membutuhkan dukungan dunia usaha, akademisi, kemudian lembaga masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, termasuk peran media, penting dalam pemenuhan hak dan perlindungan kepada perempuan dan anak di Indonesia.
“Bupati Badung menyampaikan komitmennya bagaimana model ini setelah terwujud menjadi model ramah perempuan dan peduli anak, itu akan direplikasi di desa/kelurahan lain yang ada di Kabupaten Badung untuk mempercepat terwujudnya perempuan berdaya anak terlindungi di kabupaten Badung yang tercinta ini,” katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2023