Malang (Antara Bali) - Malang Corruption Watch (MCW) mencatat, korupsi terbesar sepanjang 2012 di wilayah Malang raya ada pada dunia pendidikan, baik dalam bentuk pungutan maupun penggunaan dana alokasi khusus (DAK).

Dewan Pengurus MCW Lutfi J Kurniawan, Minggu, mengemukakan, dunia pendidikan merupakan instansi yang paling banyak dikeluhkan oleh masyarakat dengan persentase kerawanan korupsi mencapai 45 persen.

"Berdasarkan hasil survei yang kami lakukan selama satu tahun terakhir ini, dunia pendidikan mendominasi angka korupsi, baik di Kota/Kabupaten Malang maupun di Kota Batu," tegasnya.

Korupsi tersebut dilakukan melalui pungutan liar ketika masa penerimaan siswa baru (PSB) maupun penggunaan anggaran DAK untuk berbagai proyek pembangunan dan rehabilitasi sarana serta prasarana pendidikan yang dananya dikucurkan langsung dari pemerintah pusat.

Di Kota dan Kabupaten Malang, indikasi maraknya korupsi di dunia pendidikan terlihat pada banyaknya pungutan liar di sekolah. Di Kota Batu, tercatat ada enam staf Dinas Pendidikan yang berurusan dengan hukum karena diduga terlibat tindak korupsi.

Menurut dia, jika dikalkulasi nominal korupsi dari pungutan liar yang dilakukan oleh oknum Dinas Pendidikan yang difasilitasi kepala sekolah di wilayah Malang raya mencapai sekitar Rp52 miliar.

Selain bidang pendidikan, lanjutnya, pembangunan infrastruktur juga turut menyumbang persentase korupsi hingga 33 persen, disusul bidang pertanian dan perkebunan 11 persen serta bidang pemerintahan daerah 11 persen.

Menanggapi temuan dari MCW tersebut, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Malang Sri Wahyuningtyas membantah jika pungutan yang dilakukan di sekolah tersebut merupakan kategori korupsi karena dana partisipasi wali murid itu digunakan untuk pengembangan sekolah, bukan keperluan pribadi. (*/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012