Ombudsman RI menanggapi adanya dugaan indikasi siswa titipan dari dua anggota DPRD Bali yang sebelumnya diatensi Ombudsman Perwakilan Bali.
Anggota Ombudsman RI Johanes Widijantoro mengatakan pihaknya dapat memberikan tindakan korektif kepada pemerintah dalam hal ini lembaga pendidikan, termasuk juga anggota DPRD Bali yang namanya disoroti.
“Yang jelas tindakan korektif pasti ke pemerintah, kalau pendidikan ke daerah, selebihnya kebijakan nasional pusat, harapannya tahun depan tidak ada persoalan lagi, ya termasuk bagian dari pihak yang dilaporkan (anggota DPRD Bali) saya kira tidak ada masalah,” kata dia di Badung, Jumat.
Hal ini disampaikan Johanes usai pertemuan Senior Official Meeting Southeast Asian Ombudsman Forum 2023, di mana temuan ini sebelumnya sudah dilaporkan Ombudsman Bali ke pihaknya untuk ditindak lebih lanjut.
Kepada media, Ombudsman RI menyampaikan bahwa indikasi adanya siswa titipan saat penerimaan peserta didik baru (PPDB) pada tahun ini tidak hanya terjadi di Bali, namun semua daerah di Indonesia, bahkan jumlah laporan yang masuk lebih dari 300 kasus.
“Ini isu secara nasional semua daerah punya masalah terkait kebijakan PPDB lebih khusus lagi soal zonasi, tapi ombudsman sudah melakukan kajian dan sudah menyampaikan ke pemerintah untuk di evaluasi,” ujarnya.
Pemerintah terkait juga menjanjikan pihaknya untuk mengevaluasi kejadian ini selama setahun dan melahirkan kebijakan baru pada PPDB berikutnya.
Menurut Johanes kecurangan serupa tak hanya dapat dilakukan anggota legislatif di daerah, bahkan juga aparat dan pegawai pemerintah, sementara sekolah menjadi tak berdaya karena mendapat intervensi yang lebih besar.
Lebih jauh, selain persoalan siswa titipan, Ombudsman RI juga melacak peran-peran lembaga terkait seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebagai hulu dari pembuatan kartu keluarga calon siswa.
“Karena ini sistem maka ada peran dukcapil dalam identifikasi dan menerbitkan kartu keluarga, bisa muncul anggota baru dalam keluarga agar bisa diterima sekolah,” kata Johanes.
Maka itu ia meminta dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem yang sejatinya bagus ini, selain itu juga pemerintah diminta menyadari bahwa keterbatasan sekolah negeri menjadi salah satu persoalan.
“Kita tahu yang dijamin pemerintah untuk subsidi kan sekolah negeri, padahal rasio jumlah sekolah dan peserta didik tidak imbang, juga soal kebijakan penyediaan lembaga mengajar, kalau sekolah harusnya ada guru dan sarana prasarana, sementara banyak daerah kurang guru,” tutupnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2023
Anggota Ombudsman RI Johanes Widijantoro mengatakan pihaknya dapat memberikan tindakan korektif kepada pemerintah dalam hal ini lembaga pendidikan, termasuk juga anggota DPRD Bali yang namanya disoroti.
“Yang jelas tindakan korektif pasti ke pemerintah, kalau pendidikan ke daerah, selebihnya kebijakan nasional pusat, harapannya tahun depan tidak ada persoalan lagi, ya termasuk bagian dari pihak yang dilaporkan (anggota DPRD Bali) saya kira tidak ada masalah,” kata dia di Badung, Jumat.
Hal ini disampaikan Johanes usai pertemuan Senior Official Meeting Southeast Asian Ombudsman Forum 2023, di mana temuan ini sebelumnya sudah dilaporkan Ombudsman Bali ke pihaknya untuk ditindak lebih lanjut.
Kepada media, Ombudsman RI menyampaikan bahwa indikasi adanya siswa titipan saat penerimaan peserta didik baru (PPDB) pada tahun ini tidak hanya terjadi di Bali, namun semua daerah di Indonesia, bahkan jumlah laporan yang masuk lebih dari 300 kasus.
“Ini isu secara nasional semua daerah punya masalah terkait kebijakan PPDB lebih khusus lagi soal zonasi, tapi ombudsman sudah melakukan kajian dan sudah menyampaikan ke pemerintah untuk di evaluasi,” ujarnya.
Pemerintah terkait juga menjanjikan pihaknya untuk mengevaluasi kejadian ini selama setahun dan melahirkan kebijakan baru pada PPDB berikutnya.
Menurut Johanes kecurangan serupa tak hanya dapat dilakukan anggota legislatif di daerah, bahkan juga aparat dan pegawai pemerintah, sementara sekolah menjadi tak berdaya karena mendapat intervensi yang lebih besar.
Lebih jauh, selain persoalan siswa titipan, Ombudsman RI juga melacak peran-peran lembaga terkait seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebagai hulu dari pembuatan kartu keluarga calon siswa.
“Karena ini sistem maka ada peran dukcapil dalam identifikasi dan menerbitkan kartu keluarga, bisa muncul anggota baru dalam keluarga agar bisa diterima sekolah,” kata Johanes.
Maka itu ia meminta dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem yang sejatinya bagus ini, selain itu juga pemerintah diminta menyadari bahwa keterbatasan sekolah negeri menjadi salah satu persoalan.
“Kita tahu yang dijamin pemerintah untuk subsidi kan sekolah negeri, padahal rasio jumlah sekolah dan peserta didik tidak imbang, juga soal kebijakan penyediaan lembaga mengajar, kalau sekolah harusnya ada guru dan sarana prasarana, sementara banyak daerah kurang guru,” tutupnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2023