Denpasar (Antara Bali) - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Provinsi Bali melarang perdagangan itik dari beberapa kawasan di Jawa masuk ke Pulau Dewata untuk menghindari terjangkitnya virus flu burung.

"Kami sudah `warning` atau memberi peringatan kepada pihak kabupaten agar lebih mengawasi peternakan itik di Bali termasuk upaya tidak menerima daging yang berasal dari Jatim, Jateng dan Yogyakarta" kata Kepala Disnakeswan Provinsi Bali Putu Sumantra, di Denpasar, Jumat.

Larangan itu, menurut dia, menyusul telah terjadinya kematian massal itik di tiga provinsi itu sejak sebulan terakhir. Pihaknya khawatir jika itik-itik yang sudah dicurigai terkena flu burung kemudian dipotong dan dijual ke Bali.

Sebenarnya larangan tersebut sudah dilakukan sejak dulu terhadap semua jenis unggas, namun kali ini larangan menjadi lebih spesifik lagi yakni semua peredaran bebek atau itik.

"Larangan bebek atau itik masuk Bali juga berlaku bagi mereka yang memiliki izin dan dokumen resmi perdagangan bebek atau itik antarpulau. Kami sudah koordinasikan pula dengan petugas karantina dan kepolisian untuk secara tegas mengambil tindakan," katanya.

Larangan tersebut bukan hanya berlaku bagi bebek atau itik yang masih hidup, daging itik olahan juga dilarang masuk ke Bali.

Di sisi lain, pihaknya tidak khawatir di Bali akan kekurangan stok daging itik dengan kebijakan ini karena daging itik tetap akan terpenuhi dari peternak lokal.

"Ini adalah kesempatan dan peluang bagi para peternak itik atau bebek di Bali untuk meningkatkan harga bebeknya dan daerah kita sendiri sangat cukup pasokannya," katanya.

Sumantra mencontohkan di Kecamatan Mengwi, Badung ada juga peternakan dan penetasan telur itik yang cukup besar. Selain itu pasokan daging itik di Bali dinilai mencukupi karena banyak restoran atau warung yang menggunakan ayam dan jenis daging lainnya sebagai menu hidangan. (LHS/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012