Sebanyak 131 orang telah mengunduh syarat pendaftaran calon anggota KPU Provinsi Bali dalam sepekan melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) sejak pendaftaran hari pertama, Senin (15/5).

"Yang mengunduh di SIAKBA sebanyak 131 orang, kemudian yang sudah pemberkasan menyerahkan berkas fisik baru tiga orang jadi pendaftaran masih kami buka sampai 26 Mei 2023," kata Sekretaris Tim Seleksi Anggota KPU Provinsi Bali Ni Wayan Widhiasthini di Denpasar, Selasa.

Menurut Widiasthini, angka 131 orang ini begitu besar, apalagi berkaca dari pendaftaran sebelumnya, jumlah pendaftar di Bali berkisar di angka 20—40 orang.

"Ini tinggi, mungkin karena mereka bisa mendaftar dari mana saja dan mudah diakses. Mereka memang memiliki KTP Bali, tetapi dengan keleluasaan menggunakan sistem daring jadi sangat terbuka, mungkin ini salah satu kelebihannya bisa menjangkau masyarakat luas," ujarnya.

Untuk pertama kalinya, pendaftaran calon anggota KPU Provinsi Bali menggunakan sistem daring. Pendaftar bisa mengunggah berkas pada laman SIAKBA dan mengumpulkan berkas fisiknya langsung di Kantor KPU Provinsi Bali.

Sebelumnya, tim seleksi menargetkan maksimal pendaftar berjumlah 100 orang. Melihat angkanya mencapai 131 orang, Widhiasthini mengaku akan melakukan pencermatan sebelum pengumuman.

Baca juga: KPU Bali tetap periksa administrasi bacaleg yang mundur Pemilu 2024

"Nanti kami tim seleksi akan pencermatan terhadap dokumen yang diunggah di SIAKBA, kemudian kesesuaiannya dilihat dengan berkas fisik yang mereka kumpulkan rangkap dua, juga mencocokkan dengan syarat anggota KPU Provinsi Bali dari aspek umur, pendidikan, dan lainnya," jelas dia.

Tim seleksi belum dapat membocorkan mengenai siapa saja pendaftar dalam sepekan terakhir, namun ia memastikan bahwa seluruh pendaftar berasal dari beragam profesi, yang nantinya akan di sesuaikan dengan ketentuan pendaftaran.

"Beragam latar belakang, ya, bagus makin banyak yang ingin terlibat sebagai penyelenggara pemilu, bentuk kontrol mungkin atau mereka ada panggilan untuk membangun demokrasi. Dari fenomena tahun ke tahun beragam profesi pasti saja ada, apalagi tahun ini banyak pendaftarnya ketimbang sebelumnya," kata mantan anggota KPU Provinsi Bali itu.

Kepada ratusan pendaftar yang belum melengkapi berkas, dia berharap mereka segera mengumpulkan dengan memperhatikan batas waktu dan memahami betul syarat yang diberikan saat pengumuman.

Apabila calon pendaftar mengalami kesulitan, kata dia, dapat mengajukan pertanyaan di helpdesk KPU Provinsi Bali, Jalan Tjok Agung Tresna yang dibuka dari pagi hingga sore hari.

Sejauh ini sejumlah pertanyaan yang masuk ke tim seleksi masih seputar hal teknis pendaftaran, seperti tata cara pengunduhan dan pengisian formulir, mengingat metode daring merupakan hal baru pada pendaftaran anggota.

Baca juga: KPU Bali: Tak masalah proses verifikasi administrasi bacaleg diundur

Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2023