Denpasar (Antara Bali) - Sejumlah dokter hewan di Bali resah atas maraknya dokter asing yang membuka klinik hewan di Pulau Dewata itu.
"Awalnya mereka mengajukan izin pendirian RSH (rumah sakit hewan). Namun ternyata mereka membuka klinik hewan di Bali. Hal itu sama halnya dengan mencaplok lahan dokter lokal," kata drh Soeharsono selaku juru bicara dokter-dokter hewan di Denpasar, Rabu.
Sejumlah dokter hewan di Bali pernah melaporkan permasalahan tersebut ke Imigrasi dan Otoritas Veteriner Kabupaten Badung dpada 25 November 2012. Namun hingga kini belum mendapat tanggapan.
"Kami berdua menandatangani surat pengaduan yang merugikan masyarakat tersebut dengan harapan mendapat tanggapan positif dari pemerintah," kata drh Made Restati Mphyl.
Sedangkan drh Ni Luh Lestriani menambahkan bahwa para dokter hewan di Bali sebenarnya tidak takut bersaing dengan dokter asing karena dari segi kemampuan tidak jauh berbeda.
Namun dia menyayangkan adanya penyalahgunaan izin tersebut. Lestriani menyebutkan bahwa di Bali ada sekitar 600 dokter hewan, 200 di antaranya melayani kepentingan masyarakat.(*/M038)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012
"Awalnya mereka mengajukan izin pendirian RSH (rumah sakit hewan). Namun ternyata mereka membuka klinik hewan di Bali. Hal itu sama halnya dengan mencaplok lahan dokter lokal," kata drh Soeharsono selaku juru bicara dokter-dokter hewan di Denpasar, Rabu.
Sejumlah dokter hewan di Bali pernah melaporkan permasalahan tersebut ke Imigrasi dan Otoritas Veteriner Kabupaten Badung dpada 25 November 2012. Namun hingga kini belum mendapat tanggapan.
"Kami berdua menandatangani surat pengaduan yang merugikan masyarakat tersebut dengan harapan mendapat tanggapan positif dari pemerintah," kata drh Made Restati Mphyl.
Sedangkan drh Ni Luh Lestriani menambahkan bahwa para dokter hewan di Bali sebenarnya tidak takut bersaing dengan dokter asing karena dari segi kemampuan tidak jauh berbeda.
Namun dia menyayangkan adanya penyalahgunaan izin tersebut. Lestriani menyebutkan bahwa di Bali ada sekitar 600 dokter hewan, 200 di antaranya melayani kepentingan masyarakat.(*/M038)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012