Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng, Bali bekerja sama dengan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BPPPMI) menyosialisasikan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia menyasar kalangan peserta lembaga pelatihan di wilayah tersebut.

"Kepada para peserta yang nantinya berkeinginan menjadi PMI khususnya di Buleleng agar jangan terlalu percaya pada LPK atau agen pemberangkatan kerja yang memberikan informasi pekerjaan di luar negeri, namun belum jelas izinnya," kata Sekretaris Disnaker Buleleng, Nyoman Suarjana saat membuka kegiatan sosialisasi bertempat di Aula SMA Negeri 3 Singaraja, Selasa.

Ia mengatakan, para pencari kerja diharapkan lebih teliti mencari informasi agar terhindar dari kasus penipuan. Pencari kerja juga diharapkan berkoordinasi dengan Disnaker Buleleng agar ke depan korban PMI ilegal bisa ditekan semaksimal mungkin.

"Ketika ada agen yang menjanjikan terkait keberangkatan keluar negeri minimal dikoordinasikan dahulu kepada kami. Sehingga, kami tahu agen mana saja yang sudah pernah memberangkatkan calon PMI ke luar negeri," tegasnya.

Suarjana menegaskan, LPK itu tugasnya hanya memfasilitasi pelatihan kerja bukan yang memberangkatkan tenaga kerja secara langsung kecuali sudah melakukan kerja sama dengan perusahaan tertentu.

Oleh sebab itu, pihaknya tetap melakukan pembinaan kepada LPK melalui lembaga Himpunan Lembaga Latihan Seluruh Indonesia (HILLSI) di Buleleng, melalui lembaga ini koordinasi akan terus dijalin sehingga minimal permasalahan yang terjadi selama ini bisa kita tekan.

"Kalau ada LPK yang belum memiliki izin maka akan sulit untuk dipantau kecuali ada laporan dari masyarakat. Tapi jika LPK sudah terdaftar maka sangat mudah untuk dipantau, karena kami selalu melakukan pembinaan dan pemantauan setiap hari," imbuhnya.

Senada dengan Suarjana, Kepala Sub Bagian Tata Usaha BP3MI Bali, Ni Putu Ayu Saraswati menegaskan bahwa jangan mudah langsung percaya dengan lowongan kerja yang beredar di media sosial karena selama ini akar permasalahannya banyak terjadi berawal mula dari media sosial yang mengimingi lowongan kerja ke luar negeri. “Jangan mudah percaya. Sebelumnya cek dulu validasinya ke Disnaker maupun ke BPPPMI langsung,” Ucapnya.

Ditambahkannya, pihak dari BPPPMI sudah membuat aplikasi berbasis android yang bernama Bali Mantap, di aplikasi tersebut akan mempermudah PMI untuk memperoleh informasi lowongan kerja yang diinginkan.

Selain itu diaplikasi tersebut juga sudah disediakan daftar agen resmi yang akan memberangkatkan calon PMI ke negara tujuannya.

"Agen resmi ini tentunya yang sudah mengantongi SIP dan kaidah-kaidah lain yang dipersyaratkan untuk bekerja keluar negeri,” sambungnya.

Pihaknya juga sangat mengingatkan kepada masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri jangan sekalipun menggunakan visa liburan kalau tujuannya untuk bekerja. Alangkah baiknya untuk mengikuti ketentuan yang berlaku agar kedepannya tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.

Pewarta: IMBA Purnomo/Naufal Fikri Yusuf

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2023