Denpasar (Antara Bali) - Gubernur Made Mangku Pastika mengingatkan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali supaya membuat ketentuan yang tegas tentang pemasangan baliho calon peserta menjelang Pilkada 2013.

"Perlu ada ketentuan pemasangan baliho agar kerapian dan ketertiban kota dalam suasana pilkada nanti dapat terjaga," katanya saat menerima audiensi dari Ketua dan anggota KPU Bali, di Denpasar, Kamis.

Ketua KPU Bali Ketut Sukawati Lanang Putra Perbawa bersama empat anggota lainnya bertemu gubernur dengan tujuan untuk menyampaikan dan mengkoordinasikan bahwa pelaksanaan persiapan Pilkada Provinsi Bali tahun 2013 dan Pileg 2014 untuk provinsi setempat sudah dimulai.

Menanggapi hal itu, Pastika menyambut baik dan memberi apresiasi kepada KPU Bali atas telah dimulainya persiapan kedua perhelatan politik tersebut.

"Persiapan yang baik oleh KPU tentunya akan berdampak positif pada kelancaran jalannya pilkada dan pemilu legislatif mendatang," ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa keamanan dalam kedua agenda politik itu menjadi sebuah pekerjaan besar bagi seluruh pihak yang terkait. Selain itu, ia pun mengingatkan pentingnya efisiensi anggaran.

Pada akhir kunjungan, ia mengundang Gubernur Pastika untuk menghadiri sekaligus membuka peluncuram Pesta Rakyat Provinsi Bali serangkaian menyambut pilkada serentak di sembilan kabupaten/kota se-Bali. Pelaksanaannya akan dipusatkan di Taman Budaya, Denpasar, pada Sabtu (8/12) petang. (LHS/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012