"Kami akan koordinasi dengan Kantor Perijinan. Kalau spanduk bernada kampanye itu tidak memiliki izin, pasti kami turunkan," kata Kepala Kantor Satpol PP Jembrana, I Putu Widarta, Jumat.
Pantauan di lapangan, di beberapa ruas jalan Denpasar- Gilimanuk yang strategis, terpasang spanduk dukungan kelompok tertentu untuk kandidat calon Gubernur Bali.
"Kalau tidak memiliki izin turunkan saja, karena menganggu keindahan jalan. Apalagi sekarang belum masuk kampanye pemilihan gubernur," kata Wayan Sudarma, salah seorang warga di Kecamatan Mendoyo. (GBI/T007)
Editor : Nyoman Budhiana
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.