Negara (Antara Bali) - Spanduk dengan tujuan untuk berkampanye dalam pemilihan Gubernur Bali terancam diturunkan, jika tidak memiliki izin pemasangan seperti jenis media iklan lainnya.
"Kami akan koordinasi dengan Kantor Perijinan. Kalau spanduk bernada kampanye itu tidak memiliki izin, pasti kami turunkan," kata Kepala Kantor Satpol PP Jembrana, I Putu Widarta, Jumat.
Pantauan di lapangan, di beberapa ruas jalan Denpasar- Gilimanuk yang strategis, terpasang spanduk dukungan kelompok tertentu untuk kandidat calon Gubernur Bali.
"Kalau tidak memiliki izin turunkan saja, karena menganggu keindahan jalan. Apalagi sekarang belum masuk kampanye pemilihan gubernur," kata Wayan Sudarma, salah seorang warga di Kecamatan Mendoyo. (GBI/T007)