Bupati Badung, Bali, I Nyoman Giri Prasta menghormati standar prosedur operasi (SOP) terkait dengan pemasangan garis polisi yang dilakukan oleh Bareskrim Polri di ruangan kantor di ruangan tiga kantor dinas di lingkungan Pemkab Badung yang diduga terkait dengan perizinan tower.
"Terkait dengan tower telekomunikasi terpadu, jadi kami menghormati penuh berkenaan dengan SOP yang dilaksanakan oleh Mabes Polri dalam hal ini Bareskrim," ujar Bupati Giri Prasta di Mangupura, Kamis.
Ia mengatakan, pemasangan police line di tiga dinas tersebut dipastikan juga tidak akan mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
"Pemasangan police line ini tidak akan menghambat pelayanan kepada masyarakat, dan jangan sampai kami menghambat proses hukum yang ada. Apalagi mencari data, jangan sampai itu terjadi. Saya yakin dan percaya data itu diambil mana titik koordinat, nanti yang disamakan mungkin dengan data yang sudah dilaporkan ke Bareskrim," kata dia.
Bupati Giri Prasta menjelaskan, ruangan di kantor dinas itu dipasangi police line karena terkait dengan dengan data-data yang ada, karena Pemkab Badung memiliki Perda Nomor 18 tahun 2016 yang mengatur tatanan untuk penataan dan mengoperasionalkan terkait dengan tower yang dilakukan oleh Tim Yustisi.
"Bahkan kami sudah rapat untuk melakukan pembongkaran terhadap tower-tower yang tanpa ijin. Jadi kami juga berterima kasih dan memberikan apresiasi kepada Bareskrim Mabes Polri, karena telah membantu dalam melaksanakan penertiban tower yang tidak mengantongi izin. Jangan sampai ada tower-tower di Badung ini yang tanpa izin," ungkap dia.
Menurut dia, saat ini ada 18 titik tower di Badung yang tidak mengantongi izin. Awalnya tower itu disewakan untuk jaringan fiber optic smart city, namun seiring berjalan waktu ada oknum operator seluler yang ikut memasang alat jaringan di ujung tower-tower tersebut.
Ia menambahkan, pihaknya juga akan mengikuti semua alur tanpa melanggar ketentuan, dengan satu catatan jangan sampai menghambat pelayanan telekomunikasi kepada masyarakat.
"Kalaupun nanti ada pembongkaran kami berharap agar segera juga dibangun agar paralel sehingga masyarakat kami dan masyarakat luar yang ke Bali terganggu pelayanan terhadap telekomunikasi apalagi sekarang banyak sekali tamu mancanegara yang sudah melaksanakan paket wisata nomad," pungkas dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2023
"Terkait dengan tower telekomunikasi terpadu, jadi kami menghormati penuh berkenaan dengan SOP yang dilaksanakan oleh Mabes Polri dalam hal ini Bareskrim," ujar Bupati Giri Prasta di Mangupura, Kamis.
Ia mengatakan, pemasangan police line di tiga dinas tersebut dipastikan juga tidak akan mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
"Pemasangan police line ini tidak akan menghambat pelayanan kepada masyarakat, dan jangan sampai kami menghambat proses hukum yang ada. Apalagi mencari data, jangan sampai itu terjadi. Saya yakin dan percaya data itu diambil mana titik koordinat, nanti yang disamakan mungkin dengan data yang sudah dilaporkan ke Bareskrim," kata dia.
Bupati Giri Prasta menjelaskan, ruangan di kantor dinas itu dipasangi police line karena terkait dengan dengan data-data yang ada, karena Pemkab Badung memiliki Perda Nomor 18 tahun 2016 yang mengatur tatanan untuk penataan dan mengoperasionalkan terkait dengan tower yang dilakukan oleh Tim Yustisi.
"Bahkan kami sudah rapat untuk melakukan pembongkaran terhadap tower-tower yang tanpa ijin. Jadi kami juga berterima kasih dan memberikan apresiasi kepada Bareskrim Mabes Polri, karena telah membantu dalam melaksanakan penertiban tower yang tidak mengantongi izin. Jangan sampai ada tower-tower di Badung ini yang tanpa izin," ungkap dia.
Menurut dia, saat ini ada 18 titik tower di Badung yang tidak mengantongi izin. Awalnya tower itu disewakan untuk jaringan fiber optic smart city, namun seiring berjalan waktu ada oknum operator seluler yang ikut memasang alat jaringan di ujung tower-tower tersebut.
Ia menambahkan, pihaknya juga akan mengikuti semua alur tanpa melanggar ketentuan, dengan satu catatan jangan sampai menghambat pelayanan telekomunikasi kepada masyarakat.
"Kalaupun nanti ada pembongkaran kami berharap agar segera juga dibangun agar paralel sehingga masyarakat kami dan masyarakat luar yang ke Bali terganggu pelayanan terhadap telekomunikasi apalagi sekarang banyak sekali tamu mancanegara yang sudah melaksanakan paket wisata nomad," pungkas dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2023