Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali lolos melaju ke tahap presentasi untuk Anugerah Tinarbuka yang digelar oleh Komisi Informasi Pusat karena sebelumnya dinyatakan telah berhasil melalui tahapan verifikasi administrasi.

"Kami berterima kasih kepada semua pihak, terutama KI Bali yang telah membina, mendorong dan mengapresiasi keterbukaan informasi publik di Bali," kata Ketua Bawaslu Provinsi Bali Ketut Ariyani saat dikonfirmasi dari Denpasar, Selasa.

Anugerah Tinarbuka merupakan penghargaan yang diberikan oleh Komisi Informasi Pusat dalam rangka Hari Keterbukaan Informasi Nasional (HAKIN) yang diperingati setiap tanggal 30 April bertepatan dengan sahnya UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Ketua Bawaslu Ketut Ariyani pada Selasa (28/3) ini di Serpong, Tangerang, melakukan presentasi untuk Anugerah Tinarbuka tersebut.

Ariyani sebelum mengikuti presentasi mengungkapkan rasa syukur dan kesiapannya untuk mempresentasikan seluruh kebijakan, program dan inovasi keterbukaan informasi publik yang telah diterapkan di lingkungan Bawaslu Bali.

Pihaknya berharap dengan adanya penghargaan itu, bisa memberikan motivasi kepada Bawaslu Bali untuk selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Terkait keterbukaan informasi publik, Bawaslu Bali sebelumnya telah menerima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dari Bawaslu RI dan Komisi Informasi Bali secara berturut-turut sebagai lembaga informatif pada tahun 2020, 2021 dan 2022 lalu.

Sementara itu, Ketua Lembaga Negara Komisi Informasi (KI) Pusat Donny Yoesgiantoro dalam keterangan tertulisnya meminta kepada seluruh peserta presentasi untuk menjadikan uji kepatutan Anugerah Tinarbuka 2023 sebagai momentum peningkatan pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di Tanah Air.

Donny menyampaikan kepada peserta Uji Kepatutan Anugerah Tinarbuka 2023 itu bahwa kegiatan ini baru yang perdana dilaksanakan oleh KI Pusat sehingga perlu mendapatkan atensi dan keseriusan dari seluruh peserta. 

Menurutnya, Anugerah Tinarbuka yang digagas secara cepat oleh Komisioner Bidang Kelembagaan KI Pusat merupakan rangkaian dari peringatan Hari Keterbukaan Informasi Publik (HAKIN) 2023.

"Sekarang ini, kali perdana digelar Anugerah Tinarbuka sehingga perlu dijadikan momentum bagi seluruh badan publik yang terpilih ikut uji kepatutan, karena nanti penilaian akan lebih berat di masa mendatang," kata Donny menambahkan.

Namun, ia juga menyatakan hasil dari penilaian akhir Anugerah Tinarbuka ini merupakan hasil yang mengikat dan tidak bisa diganggu gugat oleh peserta.

Selain Bawaslu Bali, Komisioner KI Bali Bidang Kelembagaan dan Kerjasama Agus Suryawan menyebutkan ada tiga usulan KI Bali yang dinyatakan lolos menuju tahapan presentasi, yaitu KPU Bali untuk kategori penyelenggara pemilu, dan Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dari kategori Bupati/Walikota.

"Tahapan awal dimulai dengan penilaian verifikasi administrasi, berdasarkan surat KI Pusat kepada KI Bali Nomor 224/KIP/III/2023, Bawaslu Provinsi Bali meraih nilai tertinggi untuk di wilayah Bali dengan raihan 71,43 menyusul Bupati Badung dengan nilai 58,06 dan KPU Provinsi Bali dengan nilai 51,43," ujar Agus Suryawan.

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Widodo Suyamto Jusuf


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2023