Pemerintah Kabupaten Tabanan, Bali, meluncurkan aplikasi Sistem Layanan Pajak (Silpa) dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) daring sebagai wujud optimalisasi lini pelayanan publik.

"Peluncuran aplikasi dengan konsep digital ini kami lakukan untuk meningkatkan pelayanan publik. Dengan peluncuran aplikasi berbasis digital ini, kami meyakini akan mampu memberikan keuntungan bagi para wajib pajak ataupun masyarakat karena tidak lagi terdapat banyak alur layanan," kata Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya di Tabanan, Bali, Rabu.

Sanjaya mengatakan sebelum adanya aplikasi Silpa, terdapat sekitar delapan alur layanan yang memerlukan proses panjang. Namun, kini dengan adanya Silpa, maka hanya diperlukan lima alur layanan dengan proses cukup singkat.

Dia pun berharap aplikasi Silpa dapat mempermudah dan mempercepat layanan kepada wajib pajak dan masyarakat dengan teknologi digital.

"Sistem digitalisasi di Kabupaten Tabanan ini sudah kami tunggu-tunggu dari jauh hari, karena ini merupakan amanah dari semua pihak," tambahnya.

Baca juga: Bupati Tabanan sebut peningkatan infrastruktur jalan di wilayahnya capai 103.93 Km

Memasuki era digitalisasi, lanjutnya, sistem kerja pemerintah daerah harus selalu berbenah. Apalagi, Tabanan sudah mencanangkan smart city dengan desa-desa di Tabanan yang hampir seluruhnya mempunyai sistem informasi digital.

"Kalau perangkat daerah tidak memiliki sistem informasi digital dan sistem kerja digital, maka kita ketinggalan. Ini sangat tidak baik. Artinya, birokrasi saat ini harus efektif dan efisien," ungkapnya.

Dia menambahkan dalam proses menuju sistem digitalisasi di Pemkab Tabanan, saat ini masih banyak hal yang harus dioptimalkan.

"Komitmen bersama antar-perangkat daerah harus ditunjukkan melalui kerja kolaborasi dan bergotong-royong. Ayo bangkit bersatu membangun Tabanan era baru ini. Kalau bukan kami yang memulai, siapa lagi yang akan membangun Kabupaten Tabanan ini," ujar Gede Sanjaya.

Baca juga: Bupati Tabanan berkantor di Desa Pitra pantau kasus Stunting

Pewarta: Pande Yudha/Naufal Fikri Yusuf

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2023