Pemerintah Kabupaten Jembrana dan Kejaksaan Negeri melakukan kerjasama terkait penanganan hukum perdata dan tata usaha negara.

Kerjasama tersebut dikuatkan dengan penandatanganan MoU antara Bupati Jembrana I Nengah Tamba dan Kepala Kejaksaan Negeri Negara Salomina Meyke Saliama di Negara, Senin.

“Dengan kerjasama ini, akan memperkuat birokrasi Pemkab Jembrana untuk menjalankan tugas sesuai aturan perundang-undangan,” kata Bupati.

Ia mengatakan sebagai manusia, birokrat tentu tidak sempurna, namun setidaknya tidak membuat kesalahan yang disengaja.

Baca juga: Jembrana selenggarakan jambore nasional otomotif

Supervisi lintas sektoral termasuk dari kejaksaan, katanya, diperlukan untuk mengawasi dan mengontrol seluruh pelaksanaan pekerjaan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Dengan MoU ini kami berharap, kejaksaan bisa memberikan pelayanan dan pendampingan hukum dalam pelaksanaan pemerintahan kami sehingga tidak ada yang melanggar hukum,” katanya.

Kepala Kejaksaan Negeri Salomina Meyke Saliama mengatakan, sebagai pengacara negara kejaksaan siap memberikan bantuan, pendampingan dan tindakan hukum lainnya terkait perkara perdata dan tata usaha negara. 

Baca juga: Polres Jembrana bongkar sindikat penyalahgunaan BBM bersubsidi

Pewarta: Gembong Ismadi

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2023