Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali Dewa Agung Gede Lidartawan menyatakan akan segera berkoordinasi dengan KPU pusat menyikapi penetapan salah satu pejabat KPU Kabupaten Badung yang diduga terlibat korupsi dana pemilihan umum Bupati tahun 2020.

Hal itu diungkapkan Gede Lidartawan di Denpasar, Bali, Selasa saat mengomentari tentang penetapan tersangka salah satu pejabat KPU Kabupaten Badung berinisial IGNW oleh Kejaksaan Negeri Badung yang diduga terlibat melakukan tindak pidana korupsi dalam kegiatan penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Badung tahun 2020.
 
Lidartawan mengaku akan mengikuti seluruh proses yang telah berjalan dan berharap kejadian yang menimpa salah satu pejabat KPU Badung tidak menghalangi seluruh tahapan pemilihan umum yang sedang berjalan.

Karena itu, dirinya memastikan akan bersurat dengan pimpinan KPU di Jakarta untuk mengajukan seorang Pelaksana Harian (Plh) jika memang yang bersangkutan nanti terbukti bersalah dan mengganggu jalannya tahapan pemilu.
 
"Kalau memang sudah di dalam proses itu (penahanan) kemungkinan besar kami akan koordinasi dengan Jakarta kita bikin Plh (pelaksana harian) untuk sementara," kata dia usai membuka deklarasi dan peluncuran kirab pemilu 2024 dengan mengusung tema 'Pemilu Sebagai Sarana Integritas Bangsa' di Sanur, Denpasar, Bali.
 
Lidartawan mengaku telah mendengar kabar tentang kasus korupsi yang menyeret salah satu anggotanya tersebut, namun dirinya menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Kejari Badung.

Baca juga: Pejabat KPU Badung jadi tersangka dugaan korupsi dana hibah Pilbup 2020
 
"Saya sudah diceritakan sebelumnya. Tapi, nanti kan ini sementara dalam proses silahkan saja kalo memang tetapkan tersangka ya buktikan saja dirinya bersalah. Kita tetap akan memberikan pendampingan, tetapi saya tidak ingin bahwa terjadi politisasi di sana," kata dia.
 
Dia mengatakan dirinya akan mematuhi prosedur hukum yang berlaku apabila ada anggota yang terlibat kasus pidana. Bahkan dirinya akan aktif melaporkan hal tersebut kepada petugas apabila ada prosedur yang dilanggar oleh pihaknya.
 
"Kalau saya pribadi di Provinsi, siapapun yang berani bermain-main dengan hukum, silahkan secepat mungkin saya suruh tangkap. Tetapi, kalau kami sudah benar mungkin ada kekeliruan kecil-kecil yang mungkin tidak disengaja ya mari kita lihat," katanya.
 
Lidartawan mengatakan terhadap anggaran untuk pemilihan umum kecil kemungkinannya untuk melakukan tindakan penyelewengan karena sudah terinci secara detail.
 
"Sepengetahuan saya, anggaran pemilu itu susah untuk dimain-main karena sudah betul-betul detail dan sangat teknis. Jadi, kalau ada yang mau main-main mau bunuh diri saja. Silahkan saya nggak bermasalah," kata dia.
 
Dirinya mengaku dirinya belum memberikan sikap terkait kebijakan terhadap pejabat KPU yang diduga terlibat korupsi karena menunggu proses penyidikan oleh Kejari Badung.
 
"Yah nanti tergantung hukumnya. Saya nggak tahu. Kalau hukumannya wajib lapor masa dipecat orangnya," kata dia.

Pewarta: Rolandus Nampu

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2023