Negara (Antara Bali) - Menjelang peringatan HUT Korpri ke 41, organisasi yang menaungi pegawai negeri sipil tersebut memberikan santunan kepada anggotanya yang meninggal dunia, sakit maupun pensiun.

"Untuk yang meninggal diberikan santunan Rp6 juta kepada ahli warisnya, sementara yang sakit dan pensiun Rp500 ribu," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jembrana, I Wayan Gorim di Negara, Jumat.

Menurut Gorim, santunan ini diberikan kepada 6 orang PNS yang meninggal dunia, 80 orang PNS yang pensiun dan 26 PNS yang saat ini menjalani rawat inap di rumah sakit.

Sementara, Sekkab Jembrana, I Gede Gunadnya yang mewakili Bupati I Putu Artha, saat penyerahan santuan ini mengatakan, Korpri harus semakin matang dan profesional.

"Perayaan hari jadi, jangan sebatas seremonial dengan berbagai kegiatan. Tapi juga harus dimaknai, agar Korpri lebih matang dan profesional," kata Gunadnya.

Selain pemberian santunan, HUT Korpri ke 41 ini juga diisi dengan kegiatan senam massal, jalan sehat, pasar murah dan berbagai perlombaan. (GBI/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012