Gianyar (Antara Bali) - Pemerintah Kabupaten Gianyar membentuk Klinik Hak Kekayaan Intelektual atau HKI yang ditandai dengan inventarisir karya cipta masyarakat di Gianyar, Rabu.

Pembentukan itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman bersama antara Bupati  Gianyar Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati dengan Rektor Institut Seni Indonesia (ISI) Denpasar Prof Dr I Wayan Rai, MA.

Bupati Gianyar, Cok Ace mengatakan, pembentukan Klinik HKI ini merupakan salah satu langkah nyata Pemkab Gianyar guna melindungi hak-hak kekayaan intelektual pada produk seni atau kerajinan.

Cok Ace menilai, kelemahan perlindungan hak kekayaan intelektual seniman, misalnya, karena selama ini seniman Bali umumnya melandasi karya dengan konsep "yadnya" atau pesembahan. Padahal karya seni merupakan salah satu bentuk modal ekonomi.

"Karena itu, Klinik HKI ini akan manaungi karya seniman dan perajin Gianyar dari pengklaiman pihak luar, terutama dari segi hukum," ujarnya.

Bupati asal Puri Ubud ini mengatakan, Klinik HKI juga merangsang para seniman dan perajin untuk lebih tertantang untuk berinovasi. Karena ke depan tak lagi ada perajin atau seniman yang secara gegabah bisa mencomot karya orang lain yang telah dipatenkan untuk dikembangkan, tanpa seizin pemegang hak paten.

Sementara Prof Dr I Wayan Rai S, MA menyampaikan, peresmian Klinik HKI merupakan sebuah kebijakan sangat strategis di Gianyar. Sebab julukan Gianyar sebagai gudang seni di Bali, bahkan nusantara bukan hanya sebatas kebanggaan, melainkan cemeti bagi masyarakat dan pemerintahnya.

Kepala Desa Celuk Drs Made Suranta menyambut baik langkah Permkab Gianyar membangun Klinik HKI. Sebab selama ini perajin di Gianyar sangat kesulitan untuk memahami hingga mendaftarkan produk kerajinannya agar mendepatkan perlindungan hukum.

Khusus di Celuk, pihaknya telah menyiapkan tim HKI desa yang khusus mengkaji tentang HKI Perak Celuk. Produk perak yang dipatenkan adalah produk kerajinan perak secara komunal (pematenan oleh masyarakat perajin perak di Desa Celuk, bukan perorangan perajin). (*)

Pewarta:

Editor : Masuki


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2009