Denpasar (Antara Bali) - Kepala Kepolisian Kota Besar Denpasar Komisaris Besar Polisi I Gede Alit Widana mengaku masih menyiapkan satu bukti lagi untuk bisa menjerat AS yang diduga sebagai otak pelaku pembunuhan pasangan suami-istri.

"Dari dua orang yang sudah kami tangkap yaitu Fahrudin dan Agus, tersangka otak pelaku mengarah ke dia (AS)," jelas Kapoltabes di Denpasar, Rabu.

Diakui Alit Widana, pihaknya masih membutuhkan alat bukti tambahan guna menjerat yang bersangkutan sebagai tersangka otak pelaku pembunuhan pasangan suami istri Fenny Maria Suliyanto (27) dan Sugianto Halim (30).

Kedua korban ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan, dengan banyak luka-luka tusukan senjata tajam dan benturan benda tumpul di toko miliknya Jalan Wahidin No 47B, Denpasar, pada Kamis 10 Desember 2009.

Menurut Kapoltabes, penyidik sudah berkoordinasi dengan kejaksaan dan masih kurang alat bukti untuk memenuhi unsur yang cukup, karena keterangan dari dua saksi mahkota itu dianggap satu alat bukti.

Oleh karena itu, pihaknya telah bersurat ke Mabes Polri bagian "cyber crime" untuk mendapatkan dukungan teknologi guna merangkai berbagai keterangan dan hasil penyidikan yang mengarah keterlibatan AS.

"Dari hasil pemeriksaan memang pelaku berjumlah lebih dari tiga orang dan ini yang masih kami tangani," jelas perwira menengah melati tiga ini.

Disinggung adanya konferensi pers yang digelar AS bersama pengacaranya terkait tuduhan polisi yang menyataKan bahwa dirinya sebagai otak pelaku, Kapoltabes menyatakan tidak masalah, karena penyidik memiliki alasan dan yakin akan mendapatkan bukti yang kuat.

Sebelumnya disampaikan, dua tersangka Fahrudin dan Agus, bersama AS diduga terlibat dalam aksi pembunuhan berencana terhadap pasangan suami istri Fenny Maria dan Sugianto Halim yang belum lama menikah. (*)

Pewarta:

Editor : Masuki


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2009