Kepolisian Daerah (Polda) Bali melalui Direktorat Lalu Lintas memulai pelaksanaan Operasi Zebra Agung 2022 untuk menekan tingginya angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berkendara dengan mengaktifkan tilang elektronik.
 
Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Brigadir Jenderal Polisi I Ketut Suardana
mengatakan apel gelar pasukan yang digelar tersebut merupakan wujud keseriusan dan kesiapan personel dan sarana pendukung lainnya, sekaligus sebagai final checking agar kegiatan operasi dapat berjalan optimal dan berhasil sesuai dengan tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan.

"Operasi ini penting mengingat mobilitas masyarakat menjelang liburan Natal dan tahun baru 2023 akan mengalami peningkatan. Karena itu, dia menghimbau kepada para personel yang terlibat untuk mengantisipasi hal tersebut, sehingga situasi keamanan, keselamatan dan ketertiban lalu lintas tetap dapat terwujud," katanya saat memimpin pelaksanaan apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Agung-2022 di Mapolda Bali, Kamis.

Baca juga: Kapolda Bali: G20 angkat citra Polri di mata internasional
 
Tak lupa pula, Wakapolda Bali Ketut Suardana berpesan kepada seluruh personel yang terlibat dalam pelaksanaan Operasi Zebra Agung 2022, agar selalu mengedepankan sikap simpati kepada masyarakat, mengutamakan faktor keamanan dan keselamatan diri dalam setiap tugas, mengedepankan edukatif dan persuasif, tegas dan profesional, humanis, serta tetap menjaga nama baik institusi dengan penuh tanggung jawab.
 
"Seluruh personel yang terlibat agar menguasai dan melaksanakan SOP (Standar Operasional Prosedur), cara bertindak dan sasaran operasi yang telah ditentukan. Tidak ada tindakan pungli, maupun pemerasan kepada masyarakat, kedepankan teknologi ETLE dalam tindakan penegakan hukum lalu lintas," kata Wakapolda Bali.
 
Sementara itu, Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Bali Komisaris Besar Polisi Ruminio Ardano di Denpasar, Bali, Kamis mengatakan pihaknya akan menggelar operasi kepolisian dengan sandi Operasi Zebra Agung 2022 yang dimulai Kamis 24 November 2022 sampai 7 Desember 2022.
 
"Jadi, kami akan melaksanakan Operasi Zebra Agung-2022 selama 14 hari dan dalam pelaksanaannya, Polda Bali akan bekerjasama dengan TNI, Jasa Raharja Bali, serta Dinas Perhubungan Provinsi Bali," kata Ruminio.

Baca juga: Polresta Denpasar intensifkan tilang elektronik
 
Operasi tersebut, kata dia, akan mengedepankan pola operasi yang bersifat preemtif dan preventif, serta didukung pola penegakan hukum baik secara langsung maupun melalui mobile electronic traffic law enforcement (ETLE) yakni program dari Korlantas Polri sebagai implementasi teknologi untuk mencatat berbagai pelanggaran lalu lintas secara elektronik.
 
Menurut keterangan Dirlantas Polda Bali Kombes Ruminio, saat ini, Polda Bali telah mengoperasikan delapan titik ETLE yang tersebar di wilayah kota Denpasar dan Badung. 
 
Selain itu, terdapat lima prioritas terkait dengan penegakan hukum berlalu lintas dalam operasi tersebut yakni menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, penggunaan helm SNI dan safety belt, melawan arus dan berkendara melebihi batas kecepatan.
 
Gelar pasukan yang mengambil tema "Tertib Berlalulintas Guna Mewujudkan Kamseltibcarlantas yang Presisi" tersebut turut dihadiri oleh Danpomdam IX/Udayana, Kepala Cabang Jasa Raharja Bali, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, serta pejabat utama Polda Bali.

Pewarta: Rolandus Nampu

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2022