Negara (Antara Bali) - Warga yang tinggal maupun memiliki usaha di tanah timbul Desa Pengambengan, Kabupaten Jembrana, Bali, siap pindah, dengan catatan pemerintah tidak pilih kasih dalam memindahkan mereka.
"Sebagian besar warga yang sudah saya temui mengatakan, bersedia pindah. Tapi harus semuanya, tidak pilih-pilih," kata Kepala Dusun Munduk, Desa Pengambengan, Lukman, tempat dimana tanah timbul tersebut berada, Senin.
Selain itu, Lukman mengaku, pihaknya masih menunggu surat resmi dari Pemkab Jembrana terkait penertiban bangunan di tanah timbul, yang rencananya akan digunakan untuk perluasan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan.
Lukman sendiri secara lisan sudah mendapatkan perintah dari Bupati Jembrana, I Putu Artha saat berkunjung ke PPN Pengambengan beberapa waktu lalu.
"Tapi kami perlu surat resmi, agar bisa menunjukkan kepada warga bahwa tanah yang mereka tempati memang akan digunakan oleh pemerintah," ujarnya.(GBI/T007)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012