Kepala desa di Kabupaten Jembrana, Bali diminta untuk membina dan memfasilitasi potensi di desa masing-masing, sesuai dengan kewenangan yang dimiliki desa.
"Banyak potensi yang dimiliki masyarakat di desa seperti di bidang pertanian, perdagangan, industri rumah tangga maupun usaha mikro lainnya. Selama ini potensi tersebut belum dikelola dengan maksimal," kata Bupati Jembrana I Nengah Tamba saat membuka bimbingan teknis Kerjasama Antar Desa Dan Penyusunan Produk Hukum, di Negara, Selasa.
Ia mengatakan, pemerintah desa harus hadir untuk memberdayakan dan memfasilitasi peluang di masyarakat, sehingga antara pemberdayaan ekonomi dan pembangunan desa berjalan seimbang.
Dirinya juga mengingatkan pemerintah desa untuk mendukung program pemerintah kabupaten, dalam mewujudkan masyarakat yang bahagia melalui program pemberdayaan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, pemerintah desa harus berorientasi pada pemberdayaan, karena program ini merupakan pilar utama meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sebagai bukti desa telah memfasilitas potensi di wilayah masing-masing, ia minta setiap desa memiliki produk unggulan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Jembrana I Made Yasa mengatakan, bimbingan teknis ini diikuti 51 kepala desa dan lurah, agar mereka memahami produk hukum yang dapat dijadikan pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel dan profesional.***3***
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2022
"Banyak potensi yang dimiliki masyarakat di desa seperti di bidang pertanian, perdagangan, industri rumah tangga maupun usaha mikro lainnya. Selama ini potensi tersebut belum dikelola dengan maksimal," kata Bupati Jembrana I Nengah Tamba saat membuka bimbingan teknis Kerjasama Antar Desa Dan Penyusunan Produk Hukum, di Negara, Selasa.
Ia mengatakan, pemerintah desa harus hadir untuk memberdayakan dan memfasilitasi peluang di masyarakat, sehingga antara pemberdayaan ekonomi dan pembangunan desa berjalan seimbang.
Dirinya juga mengingatkan pemerintah desa untuk mendukung program pemerintah kabupaten, dalam mewujudkan masyarakat yang bahagia melalui program pemberdayaan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, pemerintah desa harus berorientasi pada pemberdayaan, karena program ini merupakan pilar utama meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sebagai bukti desa telah memfasilitas potensi di wilayah masing-masing, ia minta setiap desa memiliki produk unggulan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Jembrana I Made Yasa mengatakan, bimbingan teknis ini diikuti 51 kepala desa dan lurah, agar mereka memahami produk hukum yang dapat dijadikan pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel dan profesional.***3***
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2022