Negara (Antara Bali) - Alumni Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Al Mustaqim, Negara, menolak campur tangan dari orang luar yang tidak memiliki kapasitas dalam persoalan legalitas ijasah sekolah tinggi tersebut, karena dikhawatirkan akan memperkeruh suasana.

"Saya pernah dihubungi seseorang yang mengaku bisa menyelesaikan masalah ijasah ini, tapi setelah saya telusuri latar belakang orang tersebut tidak jelas. Ia mengaku sebagai ahli hukum, tapi bukan seorang pengacara. Jadi saya meragukan kapasitas orang tersebut," kata Agus Firdaus, salah seorang alumni STIT Al Mustaqim, Selasa.

Sikap serupa juga disampaikan Sukirman, salah seorang wali mahasiswa yang terus mendampingi alumni STIT dalam penyelesaian kasus ini.

Bahkan Sukirman mengancam, jika orang-orang yang tidak memiliki kapasitas ikut hadir dalam pertemuan antara alumni, orang tua mahasiswa, Yayasan Al Mustaqim dan Kopertais Wilayah IV di DPRD Jembrana pada tanggal 19 Oktober mendatang, dirinya akan tegas menolaknya.

"Kalau dewan mengijinkan orang tersebut ikut pertemuan, lihat saja bisa terjadi kericuhan karena saya dan alumni akan menolaknya," kata Sukirman.(GBI/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012