Nusa Dua (Antara Bali) - Sebanyak 111 hotel berbintang di Bali akan diaudit tentang sistem manajemen keamanan oleh PT Sucofindo Persero, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bidang pemeriksaan, yang ditunjuk oleh Kepolisian Republik Indonesia untuk melakukan hal tersebut.
"Sebanyak 111 hotel berbintang itu sebenarnya sudah melakukan sertifikasi sistem keamanan sesuai dengan rujukan tahun 2004, namun karena kondisi sekarang yang serba dinamis, maka perlu dilakukan perbaikan dengan terlebih dahulu dilakukan audit oleh pihak yang berkompeten yakni PT Sucofindo," kata Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali, usai penandatangan nota kesepahaman tentang sistem keamanan akomodasi pariwisata dengan Polda Bali di Nusa Dua, Selasa.
Hotel yang dibahas untuk diaudit tersebut mulai dari berbintang tiga sampai lima. Mereka lebih didahulukan karena yang lebih banyak berhubungan dengan turis dan pelancong domestik.
Melalui perbaikan sistem tersebut, diharapkan dapat memberikan kenyamanan dan rasa aman bagi para wisatawan baik dari dalam maupun luar negeri, saat berlibur di Pulau Dewata.
Menurut dia, perbaikan sistem itu seharusnya sudah dimasukkan dalam anggaran investasi oleh para pemilik modal. Idealnya, untuk hotel atau restoran yang baru akan didirikan haarus memperoleh tiga izin sekaligus, di antarany izin operasional dan keamanan.
Sementara itu Direktur Operasi II Sucofindo Ganis Ramadhani menilai hotel dan restoran yang ada di Bali sebagian besar telah menerapkan sistem manajemen keamanan sesuai dengan imbauan dari PHRI setempat. "Hotel berbintang dari tiga sampai lima yang ada sudah memenuhi ketentuan standar keamanan terutama dari segi peralatan, namun belum sesuai dengan ketentuan internasional. Oleh karena itu kami akan melakukan audit, akan tetapi perlu dilakukan koordinasi dengan PHRI serta Polda Bali," ujarnya.(IGT/T007)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012
"Sebanyak 111 hotel berbintang itu sebenarnya sudah melakukan sertifikasi sistem keamanan sesuai dengan rujukan tahun 2004, namun karena kondisi sekarang yang serba dinamis, maka perlu dilakukan perbaikan dengan terlebih dahulu dilakukan audit oleh pihak yang berkompeten yakni PT Sucofindo," kata Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali, usai penandatangan nota kesepahaman tentang sistem keamanan akomodasi pariwisata dengan Polda Bali di Nusa Dua, Selasa.
Hotel yang dibahas untuk diaudit tersebut mulai dari berbintang tiga sampai lima. Mereka lebih didahulukan karena yang lebih banyak berhubungan dengan turis dan pelancong domestik.
Melalui perbaikan sistem tersebut, diharapkan dapat memberikan kenyamanan dan rasa aman bagi para wisatawan baik dari dalam maupun luar negeri, saat berlibur di Pulau Dewata.
Menurut dia, perbaikan sistem itu seharusnya sudah dimasukkan dalam anggaran investasi oleh para pemilik modal. Idealnya, untuk hotel atau restoran yang baru akan didirikan haarus memperoleh tiga izin sekaligus, di antarany izin operasional dan keamanan.
Sementara itu Direktur Operasi II Sucofindo Ganis Ramadhani menilai hotel dan restoran yang ada di Bali sebagian besar telah menerapkan sistem manajemen keamanan sesuai dengan imbauan dari PHRI setempat. "Hotel berbintang dari tiga sampai lima yang ada sudah memenuhi ketentuan standar keamanan terutama dari segi peralatan, namun belum sesuai dengan ketentuan internasional. Oleh karena itu kami akan melakukan audit, akan tetapi perlu dilakukan koordinasi dengan PHRI serta Polda Bali," ujarnya.(IGT/T007)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012