Nusa Dua (Antara Bali) - Sepuluh hotel berbintang di Bali gagal memenuhi verifikasi standar pengamanan yang diklasifikasi oleh Kepolisian Daerah Bali bersama Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi Bali.
"Masih ada beberapa yang perlu ditingkatkan dan kami akan bina bersama dengan Polda Bali," kata Ketua DPD PHRI Bali, Cokorda Oka Artha Ardana Sukawati, saat peluncuran sistem manajemen pengamanan terpadu di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Rabu malam.
Menurut dia, proses verifikasi itu bukan hanya sebatas menjelang pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi Kerja Sama Ekonomi Negara Asia Pasifik (KTT APEC) yang akan digelar Oktober mendatang, namun akan terus dilakukan secara bertahap hingga tiga tahun selanjutnya.
Dari 26 hotel bintang empat dan lima yang diverifikasi pengamanannya, baru 16 di antaranya yang memenuhi syarat standar pengamanan.
Sebanyak 13 hotel di antaranya berada di kawasan "Bali Tourism Development Corporation" (BTDC) Nusa Dua.
Sedangkan 13 hotel berbintang lainnya berada di luar BTDC di antaranya berlokasi di Tanjung Benoa, Uluwatu, Jimbaran, dan satu unit di Tanah Lot, Tabanan.
Namun dari 13 hotel yang berlokasi di dalam BTDC sebagai lokasi utama penyelenggaraan KTT APEC, lima hotel di antaranya belum memenuhi standar pengamanan yang ditetapkan.
Direktur Pengamanan Objek Vital Polda Bali, Komisaris Besar R. Umarfaruq menjelaskan bahwa parameter dasar yang menjadi penilaian standar pengamanan suatu hotel tak hanya diukur dari peralatan dan teknologi keamanan canggih serta sistem keamanan semata.
Namun, kata dia, klasifikasi juga berdasarkan nilai kearifan lokal dan pemberdayaan terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar hotel.
"Ada beberapa regulasi dari Polda Bali yang dikombinasikan dengan Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif berkaitan dengan sistem manajemen keamanan. Dengan karakteristik Bali sebagai tujuan wisata, kami perkuat dengan aturan yang ada termasuk kearifan lokal," ujarnya.
Ia menjelaskan tak lolosnya sepuluh hotel dalam verifikasi pengamanan bukan sepenuhnya menunjukkan kelemahan hanya saja ada beberapa syarat yang tak tercapai dari yang ditentukan.
Bagi hotel yang dianggap memenuhi srandar pengamanan, sistem manajemen pengamanan di hotel tersebut akan dipadukan dengan sistem peralatan berupa alat komunikasi, kamera pengintai dan tombol kepanikan yang terhubung langsung antara hotel dab Polda Bali melalui "tourist assistance center" (TAC).
Selain aspek keamanan baik properti dan orang, peralatan keamanan penunjang, petugas keamanan, kearifan lokal, dan pemberdayaan masyarakat sekitar hotel, PHRI juga menekankan adanya pengamanan di aspek teknis dan operasional.
Persyaratan teknis tersebut di antaranya meliputi konstruksi bangunan hingga jawasan sepadan serta aspek operasional seperti pelayanan kepada tamu.
Tak lolosnya sepuluh hotel berbintang dalam verifikasi pengamanan membuat Gubernur Bali Made Mangku Pastika prihatin.
Orang nomor satu di Pulau Dewata itu meminta pihak kepolisian untuk mematangkan pelatihan bagi pengamanan termasuk perlengkapan dan pengecekan peralatan keselataman.
"Saya prihatin kalau betul seperti itu. Dalam waktu dekat ini harus ditekankan kepada pihak hotel jangan dianggap enteng masalah keamanan. Kalau masih ada pembinaan, saya harap dalam sebulan ini pembinaan bisa selesai," ucap mantan Kepala Polda Bali itu. (Dwa)