Kantor Staf Presiden (KSP) mendorong seluruh Kementerian/Lembaga (K/L) dan pemerintah daerah untuk meningkatkan realisasi belanja produk dalam negeri di instansi masing-masing.
"Ada yang sudah cukup bagus, misalnya Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR), per 30 Mei realisasinya (belanja produk dalam negeri) sudah mencapai 27 persen. Kita apresiasi itu. Tapi memang masih ada K/L dengan realisasi relatif rendah,” kata Tenaga Ahli Utama KSP Edy Priyono saat dihubungi Antara, Senin.
KSP telah membentuk tim khusus monitoring belanja instansi pemerintah pusat dan daerah untuk produk dalam negeri. Tim khusus yang dibentuk KSP ini melakukan monitoring terhadap alokasi anggaran pengadaan barang dan jasa untuk produk dalam negeri dan juga realisasinya berdasarkan data Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).
Edy, yang juga ketua tim khusus monitoring untuk produk dalam negeri tersebut, sedang memfokuskan pengawasan pada 10 K/L dengan anggaran terbesar yaitu Kepolisian RI, Kementerian PUPR, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertanian, Kementerian Pertahanan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Kementerian Agama, Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Baca juga: Menperin dorong belanja pemerintah prioritaskan untuk produk lokal
Di jajaran pemerintah daerah, KSP juga sedang fokus monitoring belanja produk dalam negeri tersebut pada 10 pemerintah provinsi dengan anggaran terbesar dan juga 30 kabupaten/kota dengan anggaran terbesar.
Edy mengakui masih terdapat instansi pemerintah yang belum maksimal dalam belanja produk dalam negeri. KSP akan mengundang instansi K/L yang masih rendah realisasi belanja produk dalam negeri untuk duduk bersama merumuskan terobosan agar terjadi peningkatan belanja produk dalam negeri.
“Ini untuk mendiskusikan bagaimana caranya agar realisasi belanja produk dalam negeri bisa segera ditingkatkan. Termasuk kalau mungkin ada kendala yang dihadapi, KSP tidak segan untuk membantu. Sementara itu, kalau terkait pemerintah daerah, KSP akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri guna menindaklanjuti data hasil monitoring tersebut,” ujar Edy.
Adapun P3DN sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi dalam rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Baca juga: Selebritas: dahulukan konsumsi produk dalam negeri
Presiden Jokowi dalam Inpres itu menginstruksikan seluruh jajaran pemerintah pusat dan daerah untuk menetapkan dan mengubah kebijakan untuk mempercepat peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan pemberdayaan usaha mikro, usaha kecil, dan koperasi.
Jajaran pemerintah pusat dan daerah diminta untuk merencanakan, mengalokasikan, dan merealisasikan pengadaan barang/jasa pemerintah yang menggunakan produk dalam negeri di K/L dan pemerintah daerah (pemda).
Selain itu pemerintah pusat dan daerah juga diminta untuk mendukung pencapaian target belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022 paling sedikit Rp400 triliun untuk produk dalam negeri dengan prioritas produk usaha mikro, usaha kecil, dan koperasi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KSP dorong K/L dan pemda tingkatkan belanja produk dalam negeri
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2022
"Ada yang sudah cukup bagus, misalnya Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR), per 30 Mei realisasinya (belanja produk dalam negeri) sudah mencapai 27 persen. Kita apresiasi itu. Tapi memang masih ada K/L dengan realisasi relatif rendah,” kata Tenaga Ahli Utama KSP Edy Priyono saat dihubungi Antara, Senin.
KSP telah membentuk tim khusus monitoring belanja instansi pemerintah pusat dan daerah untuk produk dalam negeri. Tim khusus yang dibentuk KSP ini melakukan monitoring terhadap alokasi anggaran pengadaan barang dan jasa untuk produk dalam negeri dan juga realisasinya berdasarkan data Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).
Edy, yang juga ketua tim khusus monitoring untuk produk dalam negeri tersebut, sedang memfokuskan pengawasan pada 10 K/L dengan anggaran terbesar yaitu Kepolisian RI, Kementerian PUPR, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertanian, Kementerian Pertahanan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Kementerian Agama, Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Baca juga: Menperin dorong belanja pemerintah prioritaskan untuk produk lokal
Di jajaran pemerintah daerah, KSP juga sedang fokus monitoring belanja produk dalam negeri tersebut pada 10 pemerintah provinsi dengan anggaran terbesar dan juga 30 kabupaten/kota dengan anggaran terbesar.
Edy mengakui masih terdapat instansi pemerintah yang belum maksimal dalam belanja produk dalam negeri. KSP akan mengundang instansi K/L yang masih rendah realisasi belanja produk dalam negeri untuk duduk bersama merumuskan terobosan agar terjadi peningkatan belanja produk dalam negeri.
“Ini untuk mendiskusikan bagaimana caranya agar realisasi belanja produk dalam negeri bisa segera ditingkatkan. Termasuk kalau mungkin ada kendala yang dihadapi, KSP tidak segan untuk membantu. Sementara itu, kalau terkait pemerintah daerah, KSP akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri guna menindaklanjuti data hasil monitoring tersebut,” ujar Edy.
Adapun P3DN sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi dalam rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Baca juga: Selebritas: dahulukan konsumsi produk dalam negeri
Presiden Jokowi dalam Inpres itu menginstruksikan seluruh jajaran pemerintah pusat dan daerah untuk menetapkan dan mengubah kebijakan untuk mempercepat peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan pemberdayaan usaha mikro, usaha kecil, dan koperasi.
Jajaran pemerintah pusat dan daerah diminta untuk merencanakan, mengalokasikan, dan merealisasikan pengadaan barang/jasa pemerintah yang menggunakan produk dalam negeri di K/L dan pemerintah daerah (pemda).
Selain itu pemerintah pusat dan daerah juga diminta untuk mendukung pencapaian target belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022 paling sedikit Rp400 triliun untuk produk dalam negeri dengan prioritas produk usaha mikro, usaha kecil, dan koperasi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KSP dorong K/L dan pemda tingkatkan belanja produk dalam negeri
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2022