Denpasar (Antara Bali) - Gubernur Bali Made Mangku Pangki kembali mengimbau kepada seluruh seniman untuk mematenkan hak kekayaan intelektual (Haki) hasil karya seni bernilai baik dari segi estetika maupun ekonomi yang tinggi.
"Masyarakat kita itu komunal, menganggap suatu karya sebagai milik rakyat atau umum. Bahkan sering kali pencipta suatu karya tidak mau menonjolkan jati dirinya. Tidak mau menyebutkan suatu ciptaan sebagai hasil karyanya," kata Pastika ketika menerima puluhan seniman yang tergabung dalam Perkumpulan Pelukis Batuan di Jaya Sabha, Denpasar, Sabtu.
Menurut dia, pemerintah sejatinya berkomitmen untuk mendukung dan memfasilitasi para seniman yang mau menunjukkan jati dirinya melalui pendaftaran hak kekayaan intelektual itu.
Dia mengatakan, selama ini banyak seniman yang malah senang apabila karya seninya ditiru orang asing, padahal hal itu berpotensi untuk disalahgunakan karena karya seni dari Pulau Dewata dikenal memiliki nilai yang tinggi.
Pastika mencontohkan beberapa kasus penjiplakan hasil karya dari Bali berupa gelang dengan motif batu kali ataupun pengakuan budaya Indonesia lainnya oleh produsen dari negara lain.
"Apapun bentuk kreatif kita, harus dilindungi hukum, itu yang akan menjadi prioritas kita," katanya kepada puluhan seniman lukis itu.(DWA/T007)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012
"Masyarakat kita itu komunal, menganggap suatu karya sebagai milik rakyat atau umum. Bahkan sering kali pencipta suatu karya tidak mau menonjolkan jati dirinya. Tidak mau menyebutkan suatu ciptaan sebagai hasil karyanya," kata Pastika ketika menerima puluhan seniman yang tergabung dalam Perkumpulan Pelukis Batuan di Jaya Sabha, Denpasar, Sabtu.
Menurut dia, pemerintah sejatinya berkomitmen untuk mendukung dan memfasilitasi para seniman yang mau menunjukkan jati dirinya melalui pendaftaran hak kekayaan intelektual itu.
Dia mengatakan, selama ini banyak seniman yang malah senang apabila karya seninya ditiru orang asing, padahal hal itu berpotensi untuk disalahgunakan karena karya seni dari Pulau Dewata dikenal memiliki nilai yang tinggi.
Pastika mencontohkan beberapa kasus penjiplakan hasil karya dari Bali berupa gelang dengan motif batu kali ataupun pengakuan budaya Indonesia lainnya oleh produsen dari negara lain.
"Apapun bentuk kreatif kita, harus dilindungi hukum, itu yang akan menjadi prioritas kita," katanya kepada puluhan seniman lukis itu.(DWA/T007)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012