Bupati Buleleng, Bali, Putu Agus Suradnyana, memastikan tunjangan hari raya (THR) lebaran 2022 bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) lingkup pemerintahan daerah setempat akan cair sebelum Lebaran Idul Fitri.     

"Pemberiannya nanti sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 Tahun 2022," kata Agus Suradnyana saat apel krida di Kantor Bupati Buleleng, Jumat.

Pihaknya memberikan apresiasi bagi seluruh ASN yang telah bekerja semaksimal mungkin untuk perkembangan dan kemajuan kabupaten ujung utara Pulau Dewata tersebut.

Bupati memastikan semua ASN mendapatkan THR, termasuk 50 persen tunjangan kinerja bagi PNS, sesuai dengan instruksi presiden pada peraturan yang telah ditetapkan.
   
Baca juga: Denpasar larang ASN pakai mobil dinas untuk mudik
 
"Maksimal 28 April, saya harapkan THR sudah bisa diberikan dan sesuai dengan instruksi presiden, ditambah dengan TPP 50 persen yang disesuaikan dengan kemampuan daerah," ungkapnya.

Bupati yang juga Ketua DPC PDIP Buleleng itu menambahkan gaji ke-13 untuk para PNS juga akan dibayarkan pada Juli mendatang, sehingga bagi yang punya anak bisa menyekolahkan anaknya dan membeli keperluan sekolah.

Ia menginstruksikan kepada seluruh ASN untuk terus bekerja dengan giat. "Sebagai kepala daerah tentu berharap semua bisa bekerja dengan giat hingga habis masa jabatan, sehingga dapat memberikan yang terbaik kepada masyarakat," katanya.

Ia juga meminta kepada dinas terkait yang memiliki akses berkegiatan kesenian, agar tetap menyelenggarakan pentas seni di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Bung Karno Kelurahan/Kecamatan Sukasada.

"Baik yang masih punya anggaran atau spontanitas. Sehingga bisa memberikan hiburan kepada masyarakat Buleleng karena masayarakat sangat antusias dengan ini," ujar Suradnyana. 
 

Pewarta: IMBA Purnomo

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2022