Jakarta (Antara Bali) - Mantan Ketua KPK Antasari Azhar menyatakan Gubernur Bank Indonesia Boediono pada 2008 menyampaikan rencananya akan menyuntik Bank Indover sebesar Rp4,7 triliun.
"Rencana Bank Indonesia itu disampaikan Pak Boediono ketika beliau menemui saya di kantor KPK pada Desember 2008," kata Antasari Azhar di hadapan rapat Tim Pengawas Kasus Bank Century DPR RI di Jakarta, Rabu.
Rapat Tim Pengawas Kasus Bank Century DPR RI dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung yang diampingi Ketua DPR RI Marzuki Alie, serta dihadiri sebanyak 24 anggota Tim Pengawas.
Menurut Antasari, sepengetahuannya pada saat itu Bank Indover, yakni salah satu bank milik warga negara Balanda. Bank asing itu bermasalah.
"Kenapa memilih Bank Indover Pak? Apakah dalam rangka penyelamatan ekonomi? Bank Indover kan bermasalah, kenapa tidak diamputasi saja," kata Antasari kepada Boediono.
Menurut Antasari, pada saat itu Boediono menyatakan bahwa rencana menyuntik modal kepada Bank Indover sudah mendapat persetujuan dari DPR RI.(*/M038/T007)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012
"Rencana Bank Indonesia itu disampaikan Pak Boediono ketika beliau menemui saya di kantor KPK pada Desember 2008," kata Antasari Azhar di hadapan rapat Tim Pengawas Kasus Bank Century DPR RI di Jakarta, Rabu.
Rapat Tim Pengawas Kasus Bank Century DPR RI dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung yang diampingi Ketua DPR RI Marzuki Alie, serta dihadiri sebanyak 24 anggota Tim Pengawas.
Menurut Antasari, sepengetahuannya pada saat itu Bank Indover, yakni salah satu bank milik warga negara Balanda. Bank asing itu bermasalah.
"Kenapa memilih Bank Indover Pak? Apakah dalam rangka penyelamatan ekonomi? Bank Indover kan bermasalah, kenapa tidak diamputasi saja," kata Antasari kepada Boediono.
Menurut Antasari, pada saat itu Boediono menyatakan bahwa rencana menyuntik modal kepada Bank Indover sudah mendapat persetujuan dari DPR RI.(*/M038/T007)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012