Jakarta (Antara Bali) - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menolak wacana perlunya sertifikasi bagi ulama sebagai salah satu langkah menekan radikalisme yang dilontarkan petinggi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

"Pemerintah terlalu jauh kalau mengurusi hal-hal seperti ini," kata Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj di Jakarta, Minggu.

Menurut Said Aqil, kiai atau ustadz, atau sebutan lain bagi ulama merupakan gelar yang disematkan oleh masyarakat sebagai bentuk pengakuan dan penghormatan kepada seseorang yang dinilai dan diakui memiliki ilmu agama yang memadai, bukan gelar yang diberikan pemerintah.

Oleh karena itu, menurutnya, tidak tepat jika pemerintah menentukan seseorang pantas atau tidak pantas, berhak atau tidak berhak menyandang gelar ulama melalui sertifikasi.

"Panggilan kiai atau ustadz itu yang menyebutkan masyarakat, bukan pemberian dari pemerintah," kata kiai penyandang gelar doktor dari Universitas Ummul Qura, Mekkah, itu.

Lebih lanjut Said Aqil mengatakan, jika upaya deradikalisasi hingga saat ini belum memperoleh hasil seperti yang diharapkan, hal itu bukan semata-mata karena rendahnya peran ulama.

"Yang perlu diingat terorisme tidak mengakar pada budaya Islam. Jadi kalau aksi teror sampai sekarang masih ada, itu tidak semata-mata karena peran ulama yang kurang dalam deradikalisasi agama," katanya.(*/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012