Gubernur Bali Wayan Koster dengan tegas menyatakan selama proses pengadaan tanah Kawasan Pusat Kebudayaan Bali (PKB) jangan ada yang "bermain atau berbuat aneh-aneh.
"Para calo maupun para pemain yang ada di sini jangan ada yang coba-coba merusak suasana yang ada disini. Kalau ada yang macam-macam, akan saya tindak tegas bersama aparat penegak hukum," kata Koster di Semarapura, Klungkung, Senin.
Koster menyampaikan hal tersebut dalam acara musyawarah penetapan bentuk ganti kerugian pengadaan tanah kawasan Pusat Kebudayaan Bali.
"Oleh karena itu, saya tidak akan memberi ruang sedikitpun kepada pemain-pemain nakal di sini," ujarnya
Dalam musyawarah tersebut dihadiri oleh Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra, Kepala Kejati Bali Ade Tajudin Sutiawarman, Kepala Kanwil BPN Bali Ketut Mangku, dan Bupati Klungkung Nyoman Suwirta.
Selanjutnya juga dihadiri Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom, Direktur BPD Bali I Nyoman Sudharma, serta warga pemilik lahan di Desa Tangkas, Desa Jumpai, Desa Gunaksa, Desa Gelgel, dan Desa Sampalan Klod.
Baca juga: Gubernur Koster siapkan "Bali Digital Festival" untuk komunitas kreatif
Koster menambahkan pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali sudah berlangsung sejak 2020 yang diawali dengan pembebasan lahan di eks galian C dan proses pembebasan lahannya sudah selesai dan berjalan lancar.
Sedangkan untuk pembangunan fisiknya akan dimulai pada 2023. "Saya mengucapkan terimakasih kepada warga yang memiliki lahan di eks galian C, sehingga semua berjalan lancar dan saat ini sedang dimulai pematangan lahan. Kami berharap pematangan lahan ini selesai bulan Juli 2022," ucapnya.
Menurut Koster, terwujudnya Kaswasan Pusat Kebudayaan Bali akan menjadi kawasan termegah tidak saja di Bali tapi di Indonesia, karena memiliki nilai ekonomi yang sangat tinggi.
Hal ini sekaligus juga akan menjadi bagian untuk menyeimbangkan pemerataan pembangunan antara Bali Utara, Selatan, Timur, Barat dan Bali Tengah.
"Ini adalah agenda besar, jangan agenda besar ini dipermainkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, siapa yang punya niat jahat di sini, alam akan melibas. Saya ingin pembangunan Kawasan PKB dikerjakan dengan niat fokus, tulus, dan lurus," ucapnya.
Koster menyatakan yang sedang dibangunnya ingin didedikasikannya kepada generasi di masa yang akan datang sebagai salah salah satu warisan monumental nan abadi, menjadi tonggak sejarah Bali Era Baru dan kemajuan kebudayaan di Bali.
"Seperti halnya dulu dalam sejarah jejak keemasan peradaban Kebudayaan Bali pernah dicapai pada era Kerajaan Gelgel, di Kabupaten Klungkung di bawah pemerintahan Raja Dhalem Baturenggong Wijaya Kresna Kepakisan, pada abad ke-16," ujarnya.
Pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali akan memberikan manfaat kepada masyarakat sekitar (Desa Tangkas, Desa Jumpai, Desa Gunaksa, Desa Gelgel, dan Desa Sampalan Klod) karena anak-anak lulusan SMA/SMK, dan perguruan tinggi di desa ini akan diberdayakan dan pelaku UMKM akan disiapkan fasilitas UMKM secara gratis.
"Kawasan ini saya inginkan juga menjadi miliki masyarakat dan menjadi sumber penghidupan, sehingga di sana akan tercipta rasa tanggungjawab untuk mendukung keberadaan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali," katanya.
Baca juga: Gubernur beri bantuan wakil Bali di Piala Soeratin U-15
Ia juga menyampaikan akan memfasilitasi pembangunan Bale Subak di Desa Tangkas dan di Desa Sampalan Klod, termasuk pembangunan rehab Bale Banjar Adat Dukuh, Desa Adat Gelgel.
Fasilitas berikutnya yang akan diberikan ialah hibah berupa tanah milik Pemerintah Provinsi Bali yang ada di Desa Adat Jumpai, Desa Adat Tangkas, Desa Adat Sampalan Klod, Desa Adat Gelgel, dan Desa Adat Gunaksa untuk kepentingan pemajuan desa adat.
Kepala Kanwil BPN Bali Ketut Mangku melaporkan musyawarah ini dihadiri sebanyak 249 orang, dengan memiliki 288 bidang tanah, sehingga musyawarah ini diharapkan memperoleh kesepakatan bentuk dan besaran ganti kerugian.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2022
"Para calo maupun para pemain yang ada di sini jangan ada yang coba-coba merusak suasana yang ada disini. Kalau ada yang macam-macam, akan saya tindak tegas bersama aparat penegak hukum," kata Koster di Semarapura, Klungkung, Senin.
Koster menyampaikan hal tersebut dalam acara musyawarah penetapan bentuk ganti kerugian pengadaan tanah kawasan Pusat Kebudayaan Bali.
"Oleh karena itu, saya tidak akan memberi ruang sedikitpun kepada pemain-pemain nakal di sini," ujarnya
Dalam musyawarah tersebut dihadiri oleh Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra, Kepala Kejati Bali Ade Tajudin Sutiawarman, Kepala Kanwil BPN Bali Ketut Mangku, dan Bupati Klungkung Nyoman Suwirta.
Selanjutnya juga dihadiri Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom, Direktur BPD Bali I Nyoman Sudharma, serta warga pemilik lahan di Desa Tangkas, Desa Jumpai, Desa Gunaksa, Desa Gelgel, dan Desa Sampalan Klod.
Baca juga: Gubernur Koster siapkan "Bali Digital Festival" untuk komunitas kreatif
Koster menambahkan pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali sudah berlangsung sejak 2020 yang diawali dengan pembebasan lahan di eks galian C dan proses pembebasan lahannya sudah selesai dan berjalan lancar.
Sedangkan untuk pembangunan fisiknya akan dimulai pada 2023. "Saya mengucapkan terimakasih kepada warga yang memiliki lahan di eks galian C, sehingga semua berjalan lancar dan saat ini sedang dimulai pematangan lahan. Kami berharap pematangan lahan ini selesai bulan Juli 2022," ucapnya.
Menurut Koster, terwujudnya Kaswasan Pusat Kebudayaan Bali akan menjadi kawasan termegah tidak saja di Bali tapi di Indonesia, karena memiliki nilai ekonomi yang sangat tinggi.
Hal ini sekaligus juga akan menjadi bagian untuk menyeimbangkan pemerataan pembangunan antara Bali Utara, Selatan, Timur, Barat dan Bali Tengah.
"Ini adalah agenda besar, jangan agenda besar ini dipermainkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, siapa yang punya niat jahat di sini, alam akan melibas. Saya ingin pembangunan Kawasan PKB dikerjakan dengan niat fokus, tulus, dan lurus," ucapnya.
Koster menyatakan yang sedang dibangunnya ingin didedikasikannya kepada generasi di masa yang akan datang sebagai salah salah satu warisan monumental nan abadi, menjadi tonggak sejarah Bali Era Baru dan kemajuan kebudayaan di Bali.
"Seperti halnya dulu dalam sejarah jejak keemasan peradaban Kebudayaan Bali pernah dicapai pada era Kerajaan Gelgel, di Kabupaten Klungkung di bawah pemerintahan Raja Dhalem Baturenggong Wijaya Kresna Kepakisan, pada abad ke-16," ujarnya.
Pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali akan memberikan manfaat kepada masyarakat sekitar (Desa Tangkas, Desa Jumpai, Desa Gunaksa, Desa Gelgel, dan Desa Sampalan Klod) karena anak-anak lulusan SMA/SMK, dan perguruan tinggi di desa ini akan diberdayakan dan pelaku UMKM akan disiapkan fasilitas UMKM secara gratis.
"Kawasan ini saya inginkan juga menjadi miliki masyarakat dan menjadi sumber penghidupan, sehingga di sana akan tercipta rasa tanggungjawab untuk mendukung keberadaan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali," katanya.
Baca juga: Gubernur beri bantuan wakil Bali di Piala Soeratin U-15
Ia juga menyampaikan akan memfasilitasi pembangunan Bale Subak di Desa Tangkas dan di Desa Sampalan Klod, termasuk pembangunan rehab Bale Banjar Adat Dukuh, Desa Adat Gelgel.
Fasilitas berikutnya yang akan diberikan ialah hibah berupa tanah milik Pemerintah Provinsi Bali yang ada di Desa Adat Jumpai, Desa Adat Tangkas, Desa Adat Sampalan Klod, Desa Adat Gelgel, dan Desa Adat Gunaksa untuk kepentingan pemajuan desa adat.
Kepala Kanwil BPN Bali Ketut Mangku melaporkan musyawarah ini dihadiri sebanyak 249 orang, dengan memiliki 288 bidang tanah, sehingga musyawarah ini diharapkan memperoleh kesepakatan bentuk dan besaran ganti kerugian.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2022