Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr Siti Nadia Tarmizi menyatakan sebanyak 73 persen dari total 2.484 kasus kematian akibat COVID-19 di Indonesia dialami masyarakat yang belum memperoleh perlindungan vaksin.
"Sebanyak 73 persen ini belum divaksin lengkap, baik sama sekali belum mendapatkan vaksin maupun yang baru mendapatkan satu kali dosis vaksin," katanya saat menyampaikan siaran pers secara virtual yang diikuti dari YouTube Kemenkes di Jakarta, Selasa sore.
Dari total 2.484 angka kematian, kata dia, mereka yang terinfeksi SARS-CoV-2 penyebab COVID-19 umumnya memiliki interval waktu keterlambatan vaksinasi dosis kedua selama 5,8 bulan sejak pemberian dosis pertama. Sebanyak 46 persen pasien lainnya memiliki komorbid (penyakit penyerta) serta 21 persen di antaranya memiliki komorbid lebih dari satu penyakit.
Nadia yang juga menjabat sebagai Sekretaris Ditjen Kesehatan Masyarakat Kemenkes RI itu mengatakan dari total 17.871 pasien dirawat sejak 21 Januari hingga 19 Februari 2022, kasus kematian meningkat pada kelompok lansia, orang dengan komorbid dan belum melengkapi vaksinasi.
Untuk itu Kemenkes terus mendorong vaksinasi, terutama untuk kelompok sasaran lansia demi memberikan perlindungan dari risiko penyakit yang parah maupun berpotensi menghadapi kematian akibat COVID-19.
Ia mengatakan risiko kematian bagi non-lansia tanpa komorbid yang telah mendapatkan dosis penguat atau booster berkisar 0,49 persen, sedangkan risiko kematian bagi lansia tanpa komorbid yang sudah mendapatkan booster berkisar 7,5 persen.
"Ini risikonya sangat rendah, yang artinya dengan adanya vaksinasi terlihat bahwa kematian itu turun dengan adanya pemberian vaksinasi," katanya.
Sementara risiko kematian non-lansia tanpa komorbid yang telah divaksinasi lengkap dua dosis adalah 2,9 persen, sementara risiko kematian lansia tanpa komorbid yang telah mendapatkan vaksinasi lengkap yakni 22,8 persen, katanya menambahkan.
Hasil kajian Kemenkes, kata dia, menunjukkan risiko kematian meningkat rata-rata 3,5 kali lebih tinggi pada kelompok lansia dan orang yang memiliki komorbid serta pada orang yang belum mendapatkan vaksinasi.
"Vaksinasi lengkap memberikan perlindungan hingga 67 persen dari kematian, bahkan 91 persen perlindungan bagi yang telah mendapatkan vaksinasi booster," demikian Siti Nadia Tarmizi.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2022
"Sebanyak 73 persen ini belum divaksin lengkap, baik sama sekali belum mendapatkan vaksin maupun yang baru mendapatkan satu kali dosis vaksin," katanya saat menyampaikan siaran pers secara virtual yang diikuti dari YouTube Kemenkes di Jakarta, Selasa sore.
Dari total 2.484 angka kematian, kata dia, mereka yang terinfeksi SARS-CoV-2 penyebab COVID-19 umumnya memiliki interval waktu keterlambatan vaksinasi dosis kedua selama 5,8 bulan sejak pemberian dosis pertama. Sebanyak 46 persen pasien lainnya memiliki komorbid (penyakit penyerta) serta 21 persen di antaranya memiliki komorbid lebih dari satu penyakit.
Nadia yang juga menjabat sebagai Sekretaris Ditjen Kesehatan Masyarakat Kemenkes RI itu mengatakan dari total 17.871 pasien dirawat sejak 21 Januari hingga 19 Februari 2022, kasus kematian meningkat pada kelompok lansia, orang dengan komorbid dan belum melengkapi vaksinasi.
Untuk itu Kemenkes terus mendorong vaksinasi, terutama untuk kelompok sasaran lansia demi memberikan perlindungan dari risiko penyakit yang parah maupun berpotensi menghadapi kematian akibat COVID-19.
Ia mengatakan risiko kematian bagi non-lansia tanpa komorbid yang telah mendapatkan dosis penguat atau booster berkisar 0,49 persen, sedangkan risiko kematian bagi lansia tanpa komorbid yang sudah mendapatkan booster berkisar 7,5 persen.
"Ini risikonya sangat rendah, yang artinya dengan adanya vaksinasi terlihat bahwa kematian itu turun dengan adanya pemberian vaksinasi," katanya.
Sementara risiko kematian non-lansia tanpa komorbid yang telah divaksinasi lengkap dua dosis adalah 2,9 persen, sementara risiko kematian lansia tanpa komorbid yang telah mendapatkan vaksinasi lengkap yakni 22,8 persen, katanya menambahkan.
Hasil kajian Kemenkes, kata dia, menunjukkan risiko kematian meningkat rata-rata 3,5 kali lebih tinggi pada kelompok lansia dan orang yang memiliki komorbid serta pada orang yang belum mendapatkan vaksinasi.
"Vaksinasi lengkap memberikan perlindungan hingga 67 persen dari kematian, bahkan 91 persen perlindungan bagi yang telah mendapatkan vaksinasi booster," demikian Siti Nadia Tarmizi.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2022