Banjarmasin (Antara Bali) - Kondisi air sungai di Kalimantan Selatan yang tercemar berbagai logam berat dan sampah rumah tangga menjadi salah satu pemicu timbulnya penyakit autis, gangguan saraf, dan ginjal.
Kepala Bidang Pemantauan dan Pemulihan Badan Lingkungan Hidup Daearah Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan Ninuk Murtini di Banjarmasin, Selasa mengatakan, dari hasil pemeriksanaan kondisi air sungai beberapa titik hasilnya sebagian besar air sungai tercemar dengan rata-rata kandungannya di atas ambang batas.
Pencemaran sungai tersebut antara lain, untuk kandungan mangan atau Mn seharusnya hanya 0,1 miligram tapi berdasarkan hasil penelitian di Sungai Barito pada April 2012 telah mencapai 0,3135 miligram atau jauh diatas ambang batas.
Titik terparah berada di Sungai Barito di sekitar Pasar Gampa, Marabahan, Kabupaten Barito Kuala. Selain itu di Hilir Pulau Kaget mencapai 0,2097 miligram dan Hulu Kuripan atau di sekitar kantor Bupati Barito Kuala mencapai 0.2029 miligram.
Menurut Ninuk, pemeriksanaan tidak hanya dilakukan di Sungai Barito tetapi di sungai lainnya dengan total pengambilan sampel sebanyak 29 titik, yaitu enam titik di sungai Barito, enam titik Sungai Martapura dan tujuh titik di Sungai Negara.
"Hasil dari 29 titk yang kami ambil Mn-nya berada di atas ambang batas," katanya.(*/T007)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012
Kepala Bidang Pemantauan dan Pemulihan Badan Lingkungan Hidup Daearah Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan Ninuk Murtini di Banjarmasin, Selasa mengatakan, dari hasil pemeriksanaan kondisi air sungai beberapa titik hasilnya sebagian besar air sungai tercemar dengan rata-rata kandungannya di atas ambang batas.
Pencemaran sungai tersebut antara lain, untuk kandungan mangan atau Mn seharusnya hanya 0,1 miligram tapi berdasarkan hasil penelitian di Sungai Barito pada April 2012 telah mencapai 0,3135 miligram atau jauh diatas ambang batas.
Titik terparah berada di Sungai Barito di sekitar Pasar Gampa, Marabahan, Kabupaten Barito Kuala. Selain itu di Hilir Pulau Kaget mencapai 0,2097 miligram dan Hulu Kuripan atau di sekitar kantor Bupati Barito Kuala mencapai 0.2029 miligram.
Menurut Ninuk, pemeriksanaan tidak hanya dilakukan di Sungai Barito tetapi di sungai lainnya dengan total pengambilan sampel sebanyak 29 titik, yaitu enam titik di sungai Barito, enam titik Sungai Martapura dan tujuh titik di Sungai Negara.
"Hasil dari 29 titk yang kami ambil Mn-nya berada di atas ambang batas," katanya.(*/T007)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012