Denpasar (Antara Bali) - Tiga kabupaten/kota di Provinsi Bali belum melaksanakan tera ulang terhadap alat timbangan yang digunakan para pedagang di pasar tradisional.
"Untuk periode 2012, ada tiga wilayah di Pulau Dewata yang belum melaksanakan pengujian ulang alat timbangan, yakni Kabupaten Bangli dan Klungkung serta Kota Denpasar," kata Pejabat Penera Unit Pelaksana Teknis (UPT) Metrologi Disperindag Provinsi Bali, Wayan Suta, Senin.
Untuk wilayah Kota Denpasar, dijadwalkan dilaksanakan pada Oktober sampai November tahun ini, sedangkan wilayah lainnya menyusul.
Pengujian tertib ukur atau tera ulang dimulai di Kabupaten Karangasem, pada Februari 2012. Kemudian dilanjutkan Kabupaten Badung, Tabanan, Gianyar, Jembrana dan Buleleng.
"Untuk pengujian dikenakan retribusi tergantung kelengkapan dan jenis timbangan serta kapasitas dari alat tersebut," ucapnya.(IGT/T007)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012
"Untuk periode 2012, ada tiga wilayah di Pulau Dewata yang belum melaksanakan pengujian ulang alat timbangan, yakni Kabupaten Bangli dan Klungkung serta Kota Denpasar," kata Pejabat Penera Unit Pelaksana Teknis (UPT) Metrologi Disperindag Provinsi Bali, Wayan Suta, Senin.
Untuk wilayah Kota Denpasar, dijadwalkan dilaksanakan pada Oktober sampai November tahun ini, sedangkan wilayah lainnya menyusul.
Pengujian tertib ukur atau tera ulang dimulai di Kabupaten Karangasem, pada Februari 2012. Kemudian dilanjutkan Kabupaten Badung, Tabanan, Gianyar, Jembrana dan Buleleng.
"Untuk pengujian dikenakan retribusi tergantung kelengkapan dan jenis timbangan serta kapasitas dari alat tersebut," ucapnya.(IGT/T007)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012