Gubernur Bali Wayan Koster menyerahkan penghargaan Kerthi Bali Sewaka Nugraha (KBSN) kepada sejumlah jajaran Forkompinda dan instansi vertikal yang memiliki kontribusi dalam membantu pencapaian visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali dan menangani pandemi COVID-19.

"Penghargaan Kerthi Bali Sewaka Nugraha diberikan kepada instansi vertikal, yang diutamakan kepada instansi yang berjuang menangani COVID-19 yang sudah berjalan dua tahun ini," kata Koster dalam keterangan tertulisnya di Denpasar, Minggu.

Penghargaan KBSN telah diserahkan pada Sabtu (12/2) malam kepada Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Ade T Sutiawarman, dan Danrem 163/Wira Satya Brigjen TNI Husein Sagaf.

Baca juga: Gubernur Koster tinjau pembangunan Bendungan Sidan

Kemudian kepada Kepala BIN Daerah Bali Brigjen Pol Hadi Purnomo, Kepala Kakanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk, dan Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali Ketut Mangku di Taman Budaya, Denpasar.

Penyerahan penganugerahan Kerthi Bali Sewaka Nugraha sebelumnya juga diberikan kepada Pangdam IX/Udayana Mayjen Maruli Simanjuntak saat acara pisah sambut Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Maruli Simanjuntak dengan Mayjen TNI Sonny Aprianto pada 2 Februari 2022.

"Tanpa kerjasama dan kolaborasi dari Bapak Pangdam IX Udayana, Kapolda Bali, Danrem 163/Wira Satya, Kejati Bali, Kabinda Bali, dan Kakanwil Kemenkumham Bali bersama Pemerintah Provinsi Bali, tidak mungkin pandemi COVID-19 di Bali bisa ditangani dengan baik," ujarnya.

Dengan kerja sama dan sinergi berbagai pihak tersebut maka pemerintah pusat dan media nasional Metro TV telah memberikan penghargaan atas penanganan pandemi COVID-19 yang sangat baik di Pulau Bali.

"Ini penghargaan untuk semua pihak dan hasil kerja kolektif. Itulah sebabnya, saya sebagai gubernur mewakili pemprov dan masyarakat Bali memberikan penghargaan ini dengan penuh pertimbangan, penilaian secara konkret, objektif, dengan parameter yang bisa dipertanggungjawabkan," ujarnya.

Selain penghargaan diberikan dalam konteks penanganan pandemi COVID-19 juga diberikan kepada Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali.

Baca juga: Gubernur Bali saksikan penyerahan Pasar Seni Sukawati ke Pemkab Gianyar

"Karena semenjak saya menjadi Gubernur Bali, tercatat penanganan dalam pembebasan lahan yang sangat krusial, yang hampir mustahil diselesaikan bisa diselesaikan," ucapnya.

Menurut Koster, dalam hitungannya, tidak ada pembebasan lahan sebelumnya dengan luasan yang begitu luas, rumit, penuh konflik, banyak yang berkepentingan ternyata bisa diselesaikan dengan sangat baik.

Diantaranya pembebasan lahan dalam pembangunan Pelindungan Kawasan Suci Besakih. Program Pelindungan Kawasan Suci Besakih ini sudah sejak dulu direncanakan, namun belum bisa berhasil.

Kemudian pembebasan lahan untuk pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali di Kabupaten Klungkung dengan memiliki luas lahan 334 hektare.

"Tanah ini sebelumnya dari dulu bermasalah, ruwetnya minta ampun, banyak yang berkepentingan, bermasalah sampai ada yang masuk penjara, dan mafianya juga banyak," ujarnya.

Kemudian pembebasan Lahan Reforma Agraria di Desa Sumberklampok, Gerokgak Buleleng. Pembebasan lahan ini paling mengesankan, karena kasus Reforma Agraria ini sudah muncul sejak 1930.

"Menjadi sengketa sejak 1960 dan tidak jadi-jadi, tidak beres-beres, tidak selesai-selesai. Akhirnya, karena kita semua bekerja dengan baik, tulus dan lurus selesai juga masalahnya," kata Koster.

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2022