Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali mengingatkan partai politik (parpol) untuk mencermati berbagai hal kecil yang menjadi syarat administratif dalam hal verifikasi untuk menjadi peserta Pemilu 2024, termasuk Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).

"Hal-hal kecil, misalnya persyaratan foto saja, jika itu tidak terpenuhi bisa berdampak besar dan menyebabkan parpol tidak lolos verifikasi," kata Ketua Bawaslu Provinsi Bali Ketut Ariyani saat menerima audiensi dari pengurus PKN di Denpasar, Selasa.

Ariyani mengingatkan pengurus parpol untuk menjalin komunikasi dengan baik, sehingga proses verifikasi dari segi persyaratan administrasi maupun syarat dukungan, nantinya dapat berjalan lancar. Komunikasi dengan partai politik juga akan meminimalkan terjadinya pelanggaran dalam setiap tahap perhelatan atau kontestasi politik.

"Jangan sampai nanti ketika terjadi persoalan, malah menyalahkan Bawaslu sebagai pengawas. Tugas kami, tentu bukanlah untuk mencari-cari kesalahan yang dilakukan peserta pemilu," ucap mantan Ketua Panwaslu Kabupaten Buleleng itu.

Baca juga: Kesbangpol Riau belajar pengelolaan bantuan keuangan parpol dari Bali

Dia juga mengapresiasi kedatangan jajaran pengurus PKN, yang merupakan salah satu partai pendatang baru, untuk menjalin komunikasi dengan Bawaslu Bali sejak awal.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Bali Ketut Rudia menambahkan pihaknya akan memastikan untuk mengawasi jalannya tahapan Pemilu 2024 agar berjalan secara maksimal.

"Kami juga tidak menginginkan adanya penggunaan jabatan yang dapat menguntungkan dan merugikan salah satu peserta pemilu. Ini merupakan tanggung jawab kami yang diamanatkan undang-undang," kata Rudia.

Dia meminta jajaran pengurus parpol benar-benar memperhatikan keanggotaan, sehingga tidak terkendala ketika proses verifikasi faktual. Jangan sampai anggota yang terdaftar juga menjadi anggota parpol lain.

Sementara itu, Ketua Pimpinan Daerah Partai (Pimda) PKN Provinsi Bali I Putu Indra Mandhala Putra mengatakan audiensi itu bertujuan untuk mengenalkan kepengurusan PKN kepada Bawaslu Provinsi Bali, sebagai bentuk silahturahmi dengan jajaran penyelenggara pemilu.

"Kami melakukan audiensi dengan penyelenggara, salah satunya Bawaslu Bali. Ini merupakan kegiatan estafet yang telah dilakukan pimpinan di pusat bersama dengan KPU RI dan Bawaslu RI," kata Iman.

Dia berharap Bawaslu Bali senantiasa dapat mengawasi tahapan Pemilu dan Pilkada 2024 secara optimal.

Baca juga: Kesbangpol se-Bali sepakati penguatan fungsi dorong sukses Pemilu 2024

Iman menjelaskan PKN di Provinsi Bali hingga saat ini sudah terbentuk jajaran pengurus di semua kabupaten/kota dan dalam tahapan pengisian di tingkat kecamatan.

"Syarat keterwakilan perempuan 30 persen dalam kepengurusan juga sudah kami penuhi bahkan diisi oleh berbagai profesi seperti pengacara, pengusaha muda, praktisi hingga dosen dari perguruan tinggi swasta," ucapnya.

Pihaknya tak menampik bahwa penyelenggaraan Pemilu 2024 akan penuh tantangan bagi semua parpol peserta pemilu. Dalam hal ini, PKN harus melewati tiga etape yaitu, terdaftar secara resmi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), verifikasi faktual, dan lolos di parlemen dengan syarat melewati ambang batas parlemen minimal empat persen.

"Untuk etape awal sudah terpenuhi dan sekarang fokus di etape verifikasi faktual. Kami optimistis tiga etape bisa terpenuhi," tukasnya.

Dia mengatakan Pemilu 2024 juga spesial karena terdapat ledakan bonus demografi, yang nantinya pemegang hak suara akan didominasi kaum milenial.

"Oleh karena itu, PKN Bali mengajak generasi milenial untuk bergabung. Kami memiliki ideologi dan semangat untuk membangkitkan era kejayaan Nusantara sebagaimana saat zaman Majapahit," ujar Iman.

Audiensi tersebut dihadiri pula oleh Anggota Bawaslu Bali I Ketut Sunadra, Sekretaris PKN Bali Kadek Cita Ardana Yudi, serta sejumlah pimpinan cabang PKN di berbagai kabupaten.

 

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2022