Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya berkomitmen untuk membangun Budaya Antikorupsi melalui sinergi dengan KPK serta para "stakeholder" (pemangku kepentingan) untuk memberantas tindak pidana korupsi.
"Itu (komitmen) penting bagi jajaran pemerintahan untuk berlangsungnya program pembangunan, karena itu saya mengapresiasi rangkaian Hakordia dengan tema satu padu bangun budaya antikorupsi," katanya saat mengikuti mengikuti peringatan Hari Antikorupsi se-Dunia secara hybrid, Rabu.
Didampingi Asisten III, Kepala Bakeuda, Kepala Inspektorat dan Kepala DPMTSP, Bupati mengikuti seminar nasional bertema "Transformasi Perizinan berbasis risiko pada sektor pertambangan" dalam rangkaian peringatan Hari Antikorupsi se-Dunia (Hakordia) 2021 pada 9 Desember.
Baca juga: KPK minta aset daerah dikelola secara akuntabel cegah korupsi
Dalam arahannya, Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan ada empat hal yang perlu dituntaskan kepala daerah se-Indonesia yakni bencana alam maupun non alam, termasuk krisis kesehatan (pandemi COVID-19). Selanjutnya, kasus penyalahgunaan narkoba, terorisme/radikalisme, dan tindak pidana korupsi.
"Seluruh kepala daerah dalam menjalankan tugas negara memiliki mandat untuk mewujudkan tujuan negara serta bertanggung jawab untuk menjamin stabilitas politik dan keamanan," katanya.
Selain itu, menjamin keselamatan masyarakat dari segala gangguan bencana dan pertumbuhan ekonomi, menjamin kepastian kemudahan investasi dan perizinan berusaha, serta menjamin keberlangsungan program pembangunan nasional.
"Korupsi adalah kejahatan serius, negara gagal dalam mewujudkan tugas negara akibat adanya korupsi. Korupsi bukan hanya kejahatan merugikan keuangan negara, bukan saja merugikan perekonomian negara, tetapi korupsi merupakan bagian dari kejahatan merampas hak-hak rakyat dan hak asasi manusia, karena itu korupsi bisa dikatakan sebagai kejahatan melawan kemanusiaan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021
"Itu (komitmen) penting bagi jajaran pemerintahan untuk berlangsungnya program pembangunan, karena itu saya mengapresiasi rangkaian Hakordia dengan tema satu padu bangun budaya antikorupsi," katanya saat mengikuti mengikuti peringatan Hari Antikorupsi se-Dunia secara hybrid, Rabu.
Didampingi Asisten III, Kepala Bakeuda, Kepala Inspektorat dan Kepala DPMTSP, Bupati mengikuti seminar nasional bertema "Transformasi Perizinan berbasis risiko pada sektor pertambangan" dalam rangkaian peringatan Hari Antikorupsi se-Dunia (Hakordia) 2021 pada 9 Desember.
Baca juga: KPK minta aset daerah dikelola secara akuntabel cegah korupsi
Dalam arahannya, Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan ada empat hal yang perlu dituntaskan kepala daerah se-Indonesia yakni bencana alam maupun non alam, termasuk krisis kesehatan (pandemi COVID-19). Selanjutnya, kasus penyalahgunaan narkoba, terorisme/radikalisme, dan tindak pidana korupsi.
"Seluruh kepala daerah dalam menjalankan tugas negara memiliki mandat untuk mewujudkan tujuan negara serta bertanggung jawab untuk menjamin stabilitas politik dan keamanan," katanya.
Selain itu, menjamin keselamatan masyarakat dari segala gangguan bencana dan pertumbuhan ekonomi, menjamin kepastian kemudahan investasi dan perizinan berusaha, serta menjamin keberlangsungan program pembangunan nasional.
"Korupsi adalah kejahatan serius, negara gagal dalam mewujudkan tugas negara akibat adanya korupsi. Korupsi bukan hanya kejahatan merugikan keuangan negara, bukan saja merugikan perekonomian negara, tetapi korupsi merupakan bagian dari kejahatan merampas hak-hak rakyat dan hak asasi manusia, karena itu korupsi bisa dikatakan sebagai kejahatan melawan kemanusiaan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021