Negara (Antara Bali) - Pelayanan di Kantor Desa Batu Agung, Kabupaten Jembrana, Senin, sempat terhenti karena aparat desa setempat sempat mogok atas perintah Gusti Made Parnawa selaku kepala desa.

"Saya memang perintahkan kaur dan staf desa untuk tidak masuk kantor. Ini sebagai bentuk protes kami terhadap masalah prona, yang terkesan dipaksakan agar kami masuk penjara," kata Parnawa saat dikonfirmasi wartawan.

Menurut Parnawa, sejak diperiksa polisi terkait masalah Program Nasional Sertifikat Tanah atau yang biasa disebut prona, ia dan stafnya tidak bisa tenang bekerja.

Bahkan, ia mengatakan, ada salah satu kepala dusun yang jatuh sakit karena memikirkan masalah prona ini.

Agar aksi aparat desa ini tidak berlanjut, Wakil Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan memanggil Parnawa bersama Camat Jembrana, Wayan Sudana.

Usai pemanggilan ini, kantor desa buka kembali dan melayani warga seperti biasa.(GBI/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012