Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaaan (BPJAMSOSTEK/BPJS Ketenagakerjaan) Cabang Bali Denpasar bersama dengan KONI Provinsi Bali menjalin kerja sama untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para atlet.
"Kami harapkan kerja sama ini tidak terbatas pada 'event' tertentu, tetapi sepanjang mereka menjadi atlet," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Denpasar Opik Taufik, di sela-sela penandatangan kerja sama tersebut di Denpasar, Senin.
Dengan demikian, ujar Opik Taufik, maka para atlet akan lebih merasa nyaman karena terlindungi jaminan sosial ketenagakejaan, mulai dari berangkat latihan, sepanjang mengikuti latihan, sampai kembali ke rumah, hingga saat mengikuti berbagai pertandingan.
Menurut dia, dengan telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka ketika atlet mengalami cedera akan mendapatkan perawatan hingga mereka sembuh tanpa ada batas plafon biaya.
"Sama halnya dengan peserta sektor formal dan informal, para atlet pun perlu mendapatkan perlindungan secara penuh sampai sembuh tanpa ada plafon biaya," ucap Opik Taufik.
Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan/BPJAMSOSTEK dan membayar premi per orang sebesar Rp16.800 pe rbulan, maka sudah bisa mendapatkan jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKm).
Bagi peserta yang meninggal, maka anak yang ditinggalkan berhak mendapatkan beasiswa dari TK hingga perguruan tinggi dan ditanggung hingga dua orang anak.
"Jadi, tidak hanya atlet nasional, atlet Bali pun kami lindungi. Dari beberapa kejadian yang menimpa atlet Bali saat PON Papua, ketika terjadi risiko kecelakaan saat mengikuti kegiatan olahraga, kami pun hadir memberikan perlindungan hingga sembuh," ucap Opik Taufik.
Sementara itu, Ketua Umum KONI Bali I Ketut Suwandi mengakui dengan atlet menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka dapat memberikan keamanan dan kenyamanan pada mereka, terlebih preminya juga cukup murah.
Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan KONI kabupaten/kota terkait pentingnya atlet mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan karena tercatat saat ini ada sekitar 16 ribu atlet di Provinsi Bali.
Ketua Bidang Kesehatan KONI Bali dr I Gusti Ngurah Putra Eka Santosa menambahkan, saat ini sedikitnya 350 atlet dan ofisial yang telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Menurut dia, selama ini tidak sedikit atlet yang terpaksa berhenti di tengah jalan karena ketika mengalami cedera karena berlatih ataupun mengikuti pertandingan, tidak mendapatkan penanganan yang serius.
"Sekarang tidak ada alasan tidak punya uang, apalagi biaya preminya murah. Melalui kerja sama ini juga akan sangat membantu kami memberikan pelayanan terbaik pada para atlet," ucap Eka Santosa.
Pihaknya dulu sempat berpikiran kalau pengurusan klaim akan ribet, tetapi ternyata dengan sarana teknologi informasi yang dimiliki BPJAMOSTEK ternyata sangat mudah. Demikian pula ketika diperlukan tindakan operasi ataupun fisioterapi, tidak diperlukan biaya lagi.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021
"Kami harapkan kerja sama ini tidak terbatas pada 'event' tertentu, tetapi sepanjang mereka menjadi atlet," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Denpasar Opik Taufik, di sela-sela penandatangan kerja sama tersebut di Denpasar, Senin.
Dengan demikian, ujar Opik Taufik, maka para atlet akan lebih merasa nyaman karena terlindungi jaminan sosial ketenagakejaan, mulai dari berangkat latihan, sepanjang mengikuti latihan, sampai kembali ke rumah, hingga saat mengikuti berbagai pertandingan.
Menurut dia, dengan telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka ketika atlet mengalami cedera akan mendapatkan perawatan hingga mereka sembuh tanpa ada batas plafon biaya.
"Sama halnya dengan peserta sektor formal dan informal, para atlet pun perlu mendapatkan perlindungan secara penuh sampai sembuh tanpa ada plafon biaya," ucap Opik Taufik.
Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan/BPJAMSOSTEK dan membayar premi per orang sebesar Rp16.800 pe rbulan, maka sudah bisa mendapatkan jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKm).
Bagi peserta yang meninggal, maka anak yang ditinggalkan berhak mendapatkan beasiswa dari TK hingga perguruan tinggi dan ditanggung hingga dua orang anak.
"Jadi, tidak hanya atlet nasional, atlet Bali pun kami lindungi. Dari beberapa kejadian yang menimpa atlet Bali saat PON Papua, ketika terjadi risiko kecelakaan saat mengikuti kegiatan olahraga, kami pun hadir memberikan perlindungan hingga sembuh," ucap Opik Taufik.
Sementara itu, Ketua Umum KONI Bali I Ketut Suwandi mengakui dengan atlet menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka dapat memberikan keamanan dan kenyamanan pada mereka, terlebih preminya juga cukup murah.
Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan KONI kabupaten/kota terkait pentingnya atlet mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan karena tercatat saat ini ada sekitar 16 ribu atlet di Provinsi Bali.
Ketua Bidang Kesehatan KONI Bali dr I Gusti Ngurah Putra Eka Santosa menambahkan, saat ini sedikitnya 350 atlet dan ofisial yang telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Menurut dia, selama ini tidak sedikit atlet yang terpaksa berhenti di tengah jalan karena ketika mengalami cedera karena berlatih ataupun mengikuti pertandingan, tidak mendapatkan penanganan yang serius.
"Sekarang tidak ada alasan tidak punya uang, apalagi biaya preminya murah. Melalui kerja sama ini juga akan sangat membantu kami memberikan pelayanan terbaik pada para atlet," ucap Eka Santosa.
Pihaknya dulu sempat berpikiran kalau pengurusan klaim akan ribet, tetapi ternyata dengan sarana teknologi informasi yang dimiliki BPJAMOSTEK ternyata sangat mudah. Demikian pula ketika diperlukan tindakan operasi ataupun fisioterapi, tidak diperlukan biaya lagi.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021