Pemkab Buleleng menerima plakat dan piagam penghargaan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) karena meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Tahun 2020 yang merupakan WTP ketujuh secara berturut-turut. 

Plakat dan Piagam Penghargaan bagi Pemkab Buleleng diberikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Bali Teguh Dwi Nugroho, dan diterima langsung oleh Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, di Ruang Rapat Lobi Kantor Bupati Buleleng, Senin.

Menurut Suradnyana, Plakat dan Piagam Penghargaan yang diterima ini sangat berarti dan penting karena penghargaan ini akan menjadi motivasi bagi Pemkab Buleleng untuk semakin baik dalam pengelolaan keuangan daerah.

"Ini sangat penting karena bisa kita pakai sebagai motivasi untuk bekerja dengan selalu melihat regulasi, menekankan prinsip-prinsip akuntabilitas," kata Bupati.

Baca juga: Pemkab Buleleng bertekad pertahankan opini WTP dari BPK RI

Suradnyana memaparkan bahwa raihan WTP beruntun yang diperoleh Kabupaten Buleleng  tidak terlepas dari kinerja yang baik dari jajaran Pemkab Buleleng dalam mengelola keuangan daerah.

Menurutnya, selain meningkatkan fungsi Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) pada Inspektorat daerah, pemahaman yang baik atas regulasi terkait keuangan daerah menjadi kunci raihan WTP Kabupaten Buleleng.

"Melaksanakan sesuai dengan aturan-aturan. Konsisten dengan regulasi, itu kuncinya," ujar Suradnyana.

Dengan raihan WTP tujuh kali beruntun ini, Pemkab Buleleng akan mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp40 miliar. Jumlah ini naik dari sebelumnya Rp28 miliar.

Suradnyana menjelaskan, DID yang diperoleh berkat raihan WTP beruntun ini, sangat penting bagi perekonomian Kabupaten Buleleng.

"Sumber-sumber pemasukan untuk kepentingan APBD Kabupaten Buleleng kan sangat dibutuhkan. Apalagi pada masa pandemi ini. DID bisa menutupi sedikit, menambal agar tahun depan Kabupaten Buleleng bisa lebih bergerak," paparnya.

Baca juga: Buleleng raih opini WTP tujuh kali berturut-turut

Di sisi lain, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Bali Teguh Dwi Nugroho menyampaikan apresiasi atas raihan Kabupaten Buleleng.

Menurutnya, capaian ini membuktikan bahwa Pemerintah Kabupaten Buleleng mampu mengungkapkan semua informasi transaksi keuangannya dalam laporan keuangan daerah secara transparan dan mengedepankan prinsip akuntabilitas.

"Kabupaten Buleleng memiliki Sistem Pengendalian Internal yang baik. Semua regulasi dalam pengelolaan keuangan dilakukan dengan baik sesuai dengan kaidah dalam undang-undang perbendaharaan dan keuangan negara," ucapnya.

Nugroho mengharapkan, momentum raihan penghargaan atas WTP tujuh kali beruntun yang diraih Kabupaten Buleleng dapat menjadi pengingat untuk terus bekerja keras dalam penyusunan laporan keuangan.

Ia menyampaikan bahwa laporan keuangan yang telah terbukti baik mampu memberikan dampak yang lebih baik lagi utamanya untuk kesejahteraan masyarakat.

"Karena keuangannya dengan baik, tentu pengelolaan ini harus kembali kepada masyarakat," katanya.

Pewarta: Made Adnyana

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021