Jakarta (Antara Bali) - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menahan dua tersangka diduga teroris yakni Naim alias Primus dan Qhoribul Mujib alias Mujib alias Mujiono alias Pak Lek pada Rabu (17/7).

"Setelah pemeriksaan tujuh hari, Densus 88 menahan dua orang yang ditangkap 12 Juli lalu di kawasan pasar Central Poso dan hasil dari pemeriksaan mereka cukup bukti," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar di Jakarta, Kamis.

Beberapa keterlibatan yang bersangkutan antara lain: pada 2010 menyembunyikan pelaku teroris yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Sibgoh di salah satu pondok atau gubuk Kebun Sayur di Desa Watumaete, Kecamatan Lore Utara, Kabupaten Poso selama dua bulan, di rumah milik orang di Jalan Cemara, Palu selama dua minggu,kemudian diketahui yang bersangkutan terlibat pelatihan militer di pegunungan Jalin Jantho Aceh, katanya.

Kemudian pada Februari 2010 ada latihan militer kedua, ikut jadi peserta latihan militer atau Tadrib Asykari. menggunakan senjata api dan latihan membuat bom rakitan di Gunung Biru, dekat Danau Tamanjeka, Poso Pesisir. diselenggarakan oleh Qoid Asykari JAT wilayah Poso pimpinan Santoso yang masuk dalam DPO.

"Santoso adalah DPO untuk kasus penembakan anggota Polri di BCA Palu pada 25 Mei 2011 di sebuah kebun cokelat di Desa Tamanjeka. Kemudian pada 2012 menyuplai ratusan amunisi kaliber 5,56 milimeter untuk latihan militer di pegunungan Malino. Peluru itu adalah sisa yang didapatkan oleh tersangka saat kerusuhan Poso tahun 2000," kata Boy.(IGT/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012