Ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIA Perempuan Denpasar, Bali mengikuti vaksinasi COVID-19 tahap I dan II, dengan jenis Sinovac.
"WBP yang mendapatkan vaksinasi tahap 1 berjumlah 52 orang, vaksinasi tahap 2 berjumlah 146 orang WBP, dan 10 orang WBP tidak layak vaksin dikarenakan memiliki masalah kesehatan," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali Jamaruli Manihuruk dalam siaran persnya, di Denpasar, Kamis.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021
Ia menjelaskan dari 198 WBP yang melakukan vaksinasi, ada tujuh warga negara asing (WNA) yang ikut vaksinasi, diantaranya berasal dari Thailand, Rusia, Filipina, dan negara lainnya.
Sebelumnya, sebanyak 552 WBP Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Bangli, Bali mengikuti vaksinasi tahap kedua untuk jenis Sinovac.
"Kegiatan vaksinasi ini dilakukan selama dua hari yaitu pada tanggal 24 Agustus 2021 sebanyak 295 WBP, dan tanggal 25 Agustus 2021 sebanyak 257 WBP. Terdapat juga WBP orang asing yang ikut serta dalam vaksinasi COVID-19 sejumlah 13 orang," katanya pula.
Dia menegaskan bahwa vaksinasi merupakan langkah konkret dalam pencegahan penularan COVID-19.
"Saya berharap seluruh petugas dan WBP di seluruh lapas di Bali agar tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penularan COVID-19 yang saat ini semakin menanjak,” katanya.
Pada 23 Agustus 2021, dilaksanakan vaksinasi di Ruang Serbaguna Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bangli diikuti oleh seluruh WBP yaitu sebanyak 219 orang.
Sasaran vaksinasi itu, dengan rincian sebanyak 147 orang termasuk tiga WNA lolos vaksinasi, 72 orang tidak mendapatkan vaksinasi dengan keterangan orang dengan HIV/AIDS (ODHA), sudah vaksin lengkap, vaksin dengan jenis berbeda dan tidak tersedia serta tahanan sedang jalani isolasi karena terkonfirmasi positif COVID, dua WNA menolak vaksin, dan 35 orang ditunda karena komorbid.
"Dua WNA itu tidak bersedia, ada dari Rusia dan Inggris," katanya lagi.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021