UPT Samsat Kabupaten Tabanan, Bali, memberikan keringanan atau diskon pajakpajak kendaraan bermotor dengan program "door to door".
"Program pemutihan dan diskon pajak kendaraan bermotor dicanangkan untuk sepuluh provinsi, termasuk Bali. Di Bali akan berakhir pada 3 September," kata Kepala UPT Samsat Tabanan , I Ketut Sadar, di Tabanan, Selasa.
Samsat di Tabanan menilai program tersebut telah menarik kesadaran masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak di kabupaten yang dikenal dengan "lumbung padi" Bali itu.
Baca juga: Petugas Samsat Polres Gianyar harus layani masyarakat dengan ramah
Melalui program diskon pajak kendaraan motor yang sudah berjalan selama tiga bulan lebih itu terpantau antusias masyarakat selama ini untuk membayar pajak sangat tinggi.
"Peningkatan jumlah masyarakat yang membayar pajak meningkat saat pandemi ini berkait adanya program diskon pajak kendaraan bermotor," katanya.
Menurut I Ketut Sadar, tingginya ketaatan masyarakat dalam membayar pajak berkaitan dengan program pemutihan dan diskon pajak kendaraan bermotor selama pandemi COVID-19 ini karena pihak Samsat Tabanan melakukan inovasi langkah pendekatan dengan masyarakat secara door to door.
"Dari langkah door to door itu, petugas di lapangan sambil menagih iuran pada konsumen, mereka juga menjelaskan adanya program diskon pajak kendaraan bermotor. Dari sana banyak masyarakat yang berminat membayar pajak, lantaran diskon tersebut," katanya.
Baca juga: Sekda Bali puji "Samsat Gelis" Tabanan permudah pelayanan pajak
Ia mengatakan program door to door itu
melibatkan beberapa pihak untuk berkolaborasi yakni kepolisian dan jasa marga, karena itu pihaknya optimistis mudah-mudahan pajak ini bisa mencapai target, hal tersebut didukung relaksasi pajak menjadikan peningkatan di Kkabupaten Tabanan.
"Mudah-mudahan langkah program ini bisa membantu dan meringankan beban masyarakat, sehingga dengan taat membayar pajak, PAD Tabanan bisa mengalami peningkatan,” katanya.
video oleh Pande Yudha
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021
"Program pemutihan dan diskon pajak kendaraan bermotor dicanangkan untuk sepuluh provinsi, termasuk Bali. Di Bali akan berakhir pada 3 September," kata Kepala UPT Samsat Tabanan , I Ketut Sadar, di Tabanan, Selasa.
Samsat di Tabanan menilai program tersebut telah menarik kesadaran masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak di kabupaten yang dikenal dengan "lumbung padi" Bali itu.
Baca juga: Petugas Samsat Polres Gianyar harus layani masyarakat dengan ramah
Melalui program diskon pajak kendaraan motor yang sudah berjalan selama tiga bulan lebih itu terpantau antusias masyarakat selama ini untuk membayar pajak sangat tinggi.
"Peningkatan jumlah masyarakat yang membayar pajak meningkat saat pandemi ini berkait adanya program diskon pajak kendaraan bermotor," katanya.
Menurut I Ketut Sadar, tingginya ketaatan masyarakat dalam membayar pajak berkaitan dengan program pemutihan dan diskon pajak kendaraan bermotor selama pandemi COVID-19 ini karena pihak Samsat Tabanan melakukan inovasi langkah pendekatan dengan masyarakat secara door to door.
"Dari langkah door to door itu, petugas di lapangan sambil menagih iuran pada konsumen, mereka juga menjelaskan adanya program diskon pajak kendaraan bermotor. Dari sana banyak masyarakat yang berminat membayar pajak, lantaran diskon tersebut," katanya.
Baca juga: Sekda Bali puji "Samsat Gelis" Tabanan permudah pelayanan pajak
Ia mengatakan program door to door itu
melibatkan beberapa pihak untuk berkolaborasi yakni kepolisian dan jasa marga, karena itu pihaknya optimistis mudah-mudahan pajak ini bisa mencapai target, hal tersebut didukung relaksasi pajak menjadikan peningkatan di Kkabupaten Tabanan.
"Mudah-mudahan langkah program ini bisa membantu dan meringankan beban masyarakat, sehingga dengan taat membayar pajak, PAD Tabanan bisa mengalami peningkatan,” katanya.
video oleh Pande Yudha
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021