Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Kota Denpasar, Bali, mencatat kasus positif COVID-19 sebanyak 659 orang sehari dibandingkan dengan sehari sebelumnya 370 orang.
"Berdasarkan data yang kami terima dari tim, bahwa terjadi penambahan kasus terpapar COVID-19 sebanyak 659 orang. Dibanding sebelumnya hanya 370 kasus," kata Juru Bicara GTPP COVID-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, di Denpasar, Jumat.
Ia mengatakan dari jumlah tersebut sebanyak 30,50 persen atau 201 orang ber-KTP luar Denpasar. begitu juga sebanyak 10 orang pasien meninggal dunia dengan seluruhnya belum mengikuti vaksinasi COVID-19.
Baca juga: Saat PPKM, Satpol PP Denpasar tutup dua tempat hiburan malam
Dewa Rai menjelaskan sebanyak 201 orang pasien positif COVID-19 merupakan warga luar Kota Denpasar. Yakni KTP Kabupaten Badung sebanyak 11 orang, KTP Bangli sebanyak 5 orang, KTP Buleleng sebanyak 16 orang, KTP Gianyar sebanyak 9 orang, KTP Jembrana sebanyak 2 orang.
Selanjutnya KTP Kabupaten Karangasem sebanyak 17 orang, KTP Klungkung sebanyak 5 orang, KTP Tabanan sebanyak 12 orang, WNA sebanyak 6 orang dan KTP luar Bali sebanyak 118 orang.
"Kondisi ini menggambarkan tantangan penanganan pandemi COVID-19 di Kota Denpasar dengan tipe masyarakat yang heterogen, sehingga diperlukan kerja sama berbagai pihak serta seluruh lapisan masyarakat, kita harus terus waspada dan disiplin prokes, taati aturan saat penerapan PPKM," ujar Dewa Rai
Baca juga: Tim Yustisi Kota Denpasar awasi penerapan PPKM
Berdasarkan data, secara akumulatif kasus positif tercatat 31.872 kasus, angka kesembuhan pasien COVID-19 di Kota Denpasar mencapai 26.032 orang (81,68 persen), meninggal dunia sebanyak 601 orang (1,89 persen) dan kasus aktif masih dalam perawatan 5.239 orang (16,43 persen).
Dewa Rai mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan tidak lengah atas perkembangan kasus saat ini. Dalam beraktifitas, penerapan protokol kesehatan tetap harus wajib dilaksanakan dengan berpedoman pada penerapan PPKM wilayah Jawa-Bali. Terlebih lagi saat ini adanya mutasi COVID-19 dengan varian baru, antara lain virus Delta.
"Jangan mengurangi kewaspadaan, titik-titik lengah kemungkinan menyebabkan tingkat kasus COVID-19 di Denpasar meningkat. Harus tetap waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, terlebih saat ini virus sudah bermutasi," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021
"Berdasarkan data yang kami terima dari tim, bahwa terjadi penambahan kasus terpapar COVID-19 sebanyak 659 orang. Dibanding sebelumnya hanya 370 kasus," kata Juru Bicara GTPP COVID-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, di Denpasar, Jumat.
Ia mengatakan dari jumlah tersebut sebanyak 30,50 persen atau 201 orang ber-KTP luar Denpasar. begitu juga sebanyak 10 orang pasien meninggal dunia dengan seluruhnya belum mengikuti vaksinasi COVID-19.
Baca juga: Saat PPKM, Satpol PP Denpasar tutup dua tempat hiburan malam
Dewa Rai menjelaskan sebanyak 201 orang pasien positif COVID-19 merupakan warga luar Kota Denpasar. Yakni KTP Kabupaten Badung sebanyak 11 orang, KTP Bangli sebanyak 5 orang, KTP Buleleng sebanyak 16 orang, KTP Gianyar sebanyak 9 orang, KTP Jembrana sebanyak 2 orang.
Selanjutnya KTP Kabupaten Karangasem sebanyak 17 orang, KTP Klungkung sebanyak 5 orang, KTP Tabanan sebanyak 12 orang, WNA sebanyak 6 orang dan KTP luar Bali sebanyak 118 orang.
"Kondisi ini menggambarkan tantangan penanganan pandemi COVID-19 di Kota Denpasar dengan tipe masyarakat yang heterogen, sehingga diperlukan kerja sama berbagai pihak serta seluruh lapisan masyarakat, kita harus terus waspada dan disiplin prokes, taati aturan saat penerapan PPKM," ujar Dewa Rai
Baca juga: Tim Yustisi Kota Denpasar awasi penerapan PPKM
Berdasarkan data, secara akumulatif kasus positif tercatat 31.872 kasus, angka kesembuhan pasien COVID-19 di Kota Denpasar mencapai 26.032 orang (81,68 persen), meninggal dunia sebanyak 601 orang (1,89 persen) dan kasus aktif masih dalam perawatan 5.239 orang (16,43 persen).
Dewa Rai mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan tidak lengah atas perkembangan kasus saat ini. Dalam beraktifitas, penerapan protokol kesehatan tetap harus wajib dilaksanakan dengan berpedoman pada penerapan PPKM wilayah Jawa-Bali. Terlebih lagi saat ini adanya mutasi COVID-19 dengan varian baru, antara lain virus Delta.
"Jangan mengurangi kewaspadaan, titik-titik lengah kemungkinan menyebabkan tingkat kasus COVID-19 di Denpasar meningkat. Harus tetap waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, terlebih saat ini virus sudah bermutasi," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021