Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Bali mencatat pada Rabu ada tambahan 1.148 orang di Pulau Dewata yang sebelumnya terpapar COVID-19 telah dinyatakan sembuh.

"Data dilaporkan sembuh hari ini tidak saja warga Bali, ada juga warga dari kabupaten luar Bali dan warga negara asing," kata Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra di Denpasar, Rabu.

Adapun sebaran pasien positif COVID-19 yang sembuh hari ini yakni dari Kabupaten Jembrana (115 orang), Tabanan (80 orang), Badung (116 orang), Kota Denpasar (491 orang), Gianyar (133 orang), Bangli (37 orang), Klungkung (41 orang), Karangasem (19 orang), dan dari Kabupaten Buleleng (76 orang).

Selain itu, ada 34 orang dengan domisili dari luar Bali 6 warga negara asing yang juga dilaporkan sembuh.

Baca juga: Satgas siapkan panduan "hidup berdampingan dengan COVID-19"

Dengan tambahan 1.148 orang yang telah sembuh dari COVID-19 itu, secara kumulatif jumlah pasien yang telah sembuh dari virus corona di Provinsi Bali menjadi sebanyak 74.523 orang (82,9 persen).

Pada Rabu (11/8) ini ini juga tercatat tambahan kasus baru sebanyak 1.270 orang. Dengan jumlah kasus terbesar dari Kota Denpasar 435 orang. Secara kumulatif, jumlah kasus positif COVID-19 yang terkonfirmasi menjadi sebanyak 89.898 orang.

Untuk yang meninggal dunia karena COVID-19 di Provinsi Bali pada saat ini tercatat 27 orang dan yang tertinggi tercatat dari Kabupaten Buleleng sebanyak 6 orang.

Secara kumulatif jumlah pasien yang meninggal dunia karena COVID-19 di Provinsi Bali hingga kini menjadi 2.544 orang atau 2,83 persen dari total kasus positif.

Baca juga: Satgas Bali: Kasus kematian tertinggi di Buleleng

Sementara itu, mereka yang masih menjalani perawatan di rumah sakit, di tempat isolasi terpusat maupun menjalani isolasi mandiri, berjumlah 12.831 orang (14,27 persen).

Hingga Selasa (10/8), terdapat 45 tempat isolasi yang tersebar di seluruh kabupaten/kota di Bali dengan kapasitas 3.740 tempat tidur.

Di tengah masih tingginya tambahan kasus baru COVID-19, Dewa Indra yang Sekda Provinsi Bali itu kembali mengimbau masyarakat untuk tidak berkerumun dan membatasi kegiatan sosial sesuai dengan aturan.

"Kami meminta masyarakat Bali untuk selalu disiplin melaksanakan 6M, yakni memakai masker standar dengan benar, menjaga jarak, mencuci tangan, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan menaati aturan," ucapnya.

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021