Polres Jembrana, Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat mengadakan operasi yustisi yang dirangkai dengan vaksinasi.

"Kami memeriksa surat-surat kendaraan, serta berkaitan dengan pencegahan COVID-19 seperti penggunaan masker dan vaksin. Bagi pengendara yang belum melakukan vaksinasi, kami arahkan ke Gerai Vaksin Presisi Polres Jembrana," kata Kapolres Jembrana Ajun Komisaris Besar I Ketut Gede Adi Wibawa, di Negara, Rabu.

Ia mengatakan, operasi ini dilakukan untuk mempercepat vaksinasi terhadap masyarakat Kabupaten Jembrana, sehingga target  tanggal 31 Juli bisa 70 persen masyarakat Jembrana sudah tervaksin akan terpenuhi.

Meski dilakukan lewat operasi di jalan raya, ia mengatakan, tahapan pemeriksaan seseorang sebelum mendapatkan vaksin tetap dilakukan sesuai prosedur.

Baca juga: Polres Jembrana laksanakan apel gelar pasukan dukung PPKM darurat

Menurutnya, untuk mempercepat vaksinasi, kegiatan sejenis akan terus dilakukan, termasuk melakukan penyekatan untuk membatasi mobilitas warga.

Khusus untuk penyekatan, ia mengungkapkan, ada sembilan titik penyekatan di Kabupaten Jembrana, untuk membatasi mobilitas warga di malam hari.

"Pembatasan ini demi kebaikan masyarakat, untuk menekan penularan Covid-19. Dengan pembatasan dan vaksinasi yang gencar, kami berharap penularan virus itu bisa diminimalkan," katanya.

Pewarta: Gembong Ismadi

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021