Sejumlah umat Hindu di Pulau Bali akan menggelar Upacara Piodalan di Pura Mandara Giri Semeru Agung Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, pada 24 Juni 2021.

Rencana upacara tersebut disampaikan Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati saat bertemu Bupati Lumajang Thoriqul Haq dan Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati di Pendapa Arya Wiraraja Kabupaten Lumajang, Selasa (25/5). 

"Saya berterima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Lumajang yang telah menerima dengan baik kedatangan kami," kata Wagub Bali yang biasa disapa Cok Ace dalam rilis yang diterima di Lumajang, Rabu.

Baca juga: Bupati Karangasem memohon berkah di Pura Silayukti

Dalam kesempatan tersebut, Cok Ace menyampaikan bahwa kunjungannya dalam rangka silaturahim sekaligus meminta izin kepada Bupati Lumajang terkait akan adanya Upacara Piodalan tepatnya pada 24 Juni 2021 di Pura Mandara Giri Semeru Agung.

"Upacara Piodalan itu sendiri merupakan upacara tahunan yang diselenggarakan oleh umat Hindu. Tahun 2020 upacara itu ditiadakan karena pandemi COVID-19, sehingga tahun ini rencananya akan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan," tuturnya.

Ia menjelaskan Upacara Piodalan tahun ini masih sama dengan sebelumnya, namun masyarakat Bali yang datang ke Kabupaten Lumajang akan dibatasi karena harus tetap memperhatikan protokol kesehatan selama pandemi.

Baca juga: Bupati Tabanan laksanakan persembahyangan di Pura Luhur Batukau

Sementara itu, Bupati Lumajang Thoriqul Haq menjelaskan umat Hindu yang datang dari Bali untuk mengikuti Upacara Piodalan sekitar 60 orang setiap hari dan jumlah tersebut jauh dari kapasitas Pura Mandara Giri Semeru Agung yang hampir 5 ribu orang.

"Upacara Piodalan akan tetap dilakukan dengan kegiatan-kegiatan yang lebih terbatas dan umat Hindu yang mengikuti upacara juga akan diperhatikan kesehatannya dengan harus membawa bukti hasil negatif tes swab, sehingga kegiatan upacara akan betul-betul sesuai dengan protokol kesehatan," tuturnya.

Ia mengatakan Pemkab Lumajang akan membantu dalam hal pengamanan dari kepolisian dan pemerintah daerah terkait dengan mekanisme untuk supaya pelaksanaan betul-betul khidmat dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Baca juga: Piodalan di Pura Padmasana Kantor Antara
 

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021