Nusa Dua (Antara Bali) - Wakil Presiden Boediono membuka konferensi internasional mengenai perlindungan saksi dan korban kejahatan terorganisir lintas negara atau transnasional, yang digagas Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, di Nusa Dua, Senin.
Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai mengatakan, pemikiran atau gagasan dan rekomendasi dari pertemuan tersebut merupakan langkah awal untuk memulai kerja sama dalam perlindungan saksi dan korban antarnegara di dunia.
"Kerja sama ini tidak saja dalam hal aktivitas perlindungan saksi dan korban tetapi juga penguatan terhadap lembaga yang melindungi saksi dan korban di masing-masing negara," ujarnya.
Prof Teguh Soedarsono, ketua panitia konferensi tersebut, mengatakan, kegiatan ini dihadiri utusan dari sekitar 18 negara peserta. Selain itu diikuti perwakilan dari lembaga penegak hukum lintas sektoral dari dalam negeri, terdiri atas kepolisian, kejaksaan, kehakiman, advokat, LSM, KPK dan PPATK.
Dia mengatakan, dalam konferensi itu akan mulai diprakarsai pembentukan lembaga penanggung jawab perlindungan saksi dan korban serta membuat "working group" mengenai kerja sama tersebut.
Menurut Teguh, walaupun dihadiri Wakil Presiden Boediono (bukan Presiden SBY), namun hal itu menunjukkan komitmen pemerintah dalam melawan kejahatan terorganisir lintas negara.(IGT/T007)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012
Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai mengatakan, pemikiran atau gagasan dan rekomendasi dari pertemuan tersebut merupakan langkah awal untuk memulai kerja sama dalam perlindungan saksi dan korban antarnegara di dunia.
"Kerja sama ini tidak saja dalam hal aktivitas perlindungan saksi dan korban tetapi juga penguatan terhadap lembaga yang melindungi saksi dan korban di masing-masing negara," ujarnya.
Prof Teguh Soedarsono, ketua panitia konferensi tersebut, mengatakan, kegiatan ini dihadiri utusan dari sekitar 18 negara peserta. Selain itu diikuti perwakilan dari lembaga penegak hukum lintas sektoral dari dalam negeri, terdiri atas kepolisian, kejaksaan, kehakiman, advokat, LSM, KPK dan PPATK.
Dia mengatakan, dalam konferensi itu akan mulai diprakarsai pembentukan lembaga penanggung jawab perlindungan saksi dan korban serta membuat "working group" mengenai kerja sama tersebut.
Menurut Teguh, walaupun dihadiri Wakil Presiden Boediono (bukan Presiden SBY), namun hal itu menunjukkan komitmen pemerintah dalam melawan kejahatan terorganisir lintas negara.(IGT/T007)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012