Nusa Dua (Antara Bali) - Wakil Presiden Boediono membuka Konferensi Internasional Penegakan Hukum Narkotika ke 29 atau "International Drug Enforcement Conference (IDEC)" di Nusa Dua, Selasa.
Wapres dalam kegiatan yang digagas Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama dengan Badan Penegakan Hukum Narkotika atau "Drug Enforcement Agency" dari Amerika Serikat itu, menyatakan narkotika merupakan kejahatan transnasional yang terorganisir, dan hal itu membutuhkan kerja sama antarnegara untuk memberantasnya.
"Narkotika merupakan kejahatan lintas negara yang kini telah merambah seluruh dunia dengan jaringan kerja yang luas, rapi, dan rahasia serta menjangkau tatanan global. Hal itu membutuhkan kerja sama internasional karena tidak ada satu negarapun yang mampu bekerja sendiri dalam menanganinya," katanya kepada para delegasi.
Boediono menegaskan bahwa pihaknya bertekad memberantas kejahatan narkotika melalui kerja sama dengan negara lain, serta menerapkan kebijakan dan strategi menuju Indonesia bebas narkoba tahun 2015.
Kasus terakhir yang berhasil diungkap BNN dalam operasi gabungan bersama Amerika Serikat, China, dan Hong Kong yakni menangkap satu kontainer berisi sekitar 1,5 juta butir ekstasi yang berasal dari Shen Zen, China dengan tujuan Jakarta pada 25 Mei 2012.
Sementara itu Kepala BNN Gories Mere menyatakan IDEC kali ini merupakan konferensi pertama yang diselenggarakan di luar Amerika Serikat dan Negara Barat.(*/T007)
Wapres Buka Konferensi Hukum Narkotika
Selasa, 12 Juni 2012 11:41 WIB