Negara (Antara Bali) - Bupati Jembrana, I Putu Artha dan Wakil Bupati, I Made Kembang Hartawan, Jumat memberikan bantuan hibah kepada desa adat, kelompok kesenian dan lembaga keagamaan.
Total bantuan hibah yang diberikan di tiga kecamatan yaitu Melaya, Negara dan Jembrana ini mencapai Rp 1.826.000.000.
Saat memberikan bantuan ini, Bupati Artha mengingatkan, agar penerima menggunakan bantuan tersebut sebaik mungkin dan bisa mempertanggungjawabkannya.
"Kami tidak ingin setelah bantuan diberikan ternyata disalahgunakan seperti tidak tepat dalam penggunaannya," katanya.
Ia mengungkapkan, opini hasil pemeriksaan BPK yang lebih baik untuk tahun anggaran 2011 yaitu Wajar Dengan Pengecualian (WDP) juga karena pertanggungjawaban bantuan sosial.
Sementara Wakil Bupati Made Kembang Hartawan mengatakan, bagi pihak yang ingin mengajukan proposal untuk memperhatikan ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, proposal bantuan harus jelas mencantumkan rencana anggaran belanja, tujuan penggunaannya, memiliki kepengurusan yang jelas dan ditandatangani kepala desa atau lurah.
Kepada kepala desa dan lurah, Kembang juga berpesan, agar mereka mengawasi penggunaan bantuan yang sudah diberikan.
Setelah Kecamatan Melaya, Negara dan Jembrana, pemberian bantuan juga akan diberikan di Kecamatan Mendoyo dan Pekutatan.
Untuk lima kecamatan yang ada, Pemkab Jembrana mencairkan dana bantuan hibah tersebut sebesar Rp 3.305.000.000. (GBI/T007)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012
Total bantuan hibah yang diberikan di tiga kecamatan yaitu Melaya, Negara dan Jembrana ini mencapai Rp 1.826.000.000.
Saat memberikan bantuan ini, Bupati Artha mengingatkan, agar penerima menggunakan bantuan tersebut sebaik mungkin dan bisa mempertanggungjawabkannya.
"Kami tidak ingin setelah bantuan diberikan ternyata disalahgunakan seperti tidak tepat dalam penggunaannya," katanya.
Ia mengungkapkan, opini hasil pemeriksaan BPK yang lebih baik untuk tahun anggaran 2011 yaitu Wajar Dengan Pengecualian (WDP) juga karena pertanggungjawaban bantuan sosial.
Sementara Wakil Bupati Made Kembang Hartawan mengatakan, bagi pihak yang ingin mengajukan proposal untuk memperhatikan ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, proposal bantuan harus jelas mencantumkan rencana anggaran belanja, tujuan penggunaannya, memiliki kepengurusan yang jelas dan ditandatangani kepala desa atau lurah.
Kepada kepala desa dan lurah, Kembang juga berpesan, agar mereka mengawasi penggunaan bantuan yang sudah diberikan.
Setelah Kecamatan Melaya, Negara dan Jembrana, pemberian bantuan juga akan diberikan di Kecamatan Mendoyo dan Pekutatan.
Untuk lima kecamatan yang ada, Pemkab Jembrana mencairkan dana bantuan hibah tersebut sebesar Rp 3.305.000.000. (GBI/T007)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012