Denpasar (Antara Bali) - Komisi IV DPRD Provinsi Bali akan memanggil pihak PT Angkasa Pura I selaku pengelola Bandar Udara Internasional Ngurah Rai terkait rekrutmen karyawan yang dianggap tidak melibatkan masyarakat Desa Adat Tuban, Kabupaten Badung.

"Kami segera memanggil General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Ngurah Rai untuk menanyakan rekrutmen karyawan," kata Ketua Komisi IV DPRD Bali Nyoman Partha di Denpasar, Jumat.

Sebelumnya tokoh masyarakat Desa Adat Tuban memprotes pihak PT Angkasa Pura I karena dalam rekrutmen karyawan bandara tersebut tidak ada kebijakan yang memberdayakan masyarakat desa adat setempat.

"Oleh karena itu, kami akan memanggil pihak Angkasa Pura karena bagaimana pun keberadaan bandara itu ada di Desa Adat Tuban sehingga setidaknya harus dapat memberdayakan masyarakat setempat," kata politikus PDIP itu.

Menurut dia, kalau sampai perekrutan tenaga kerja tidak sampai melaporkan kepada instansi terkait di daerah, hal itu sudah keterlaluan karena ada aturan yang mewajibkan melaporkan perekrutan tenaga kerja kepada daerah bersangkutan.(LHS/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012